KOMPAS.com - Rekaman video yang memperlihatkan Dewi Perssik bernyanyi di sebuah acara hajatan viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat orang berkerumun tanpa mengenakan masker dan menjaga jarak.
Dari penelusuran yang dilakukan, acara hajatan itu diketahui digelar di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Sabtu (22/5/2021).
Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian dan bupati setempat akhirnya turun tangan.
Baca juga: Hajatan di Kudus yang Undang Dewi Perssik Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Ini Respons Bupati
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengaku sudah menindaklanjuti kasus video viral tersebut.
Saat ini, pihak penyelenggara acara sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"EO sama yang punya hajat kita panggil hari ini untuk dimintai klarifikasi terkait acara tersebut," ujarnya, Minggu (23/5/2021).
Terkait acara itu, pihaknya tidak menampik jika sebelumnya pihak penyelenggara sudah mendapatkan izin.
Namun demikian, izin tersebut dikeluarkan dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak ada bintang tamu yang dihadirkan.
Baca juga: Penampilan Dewi Perssik Bikin Tamu Berkerumun, Tuan Rumah Hajatan dan EO Diperiksa Polisi
Acara hajatan yang mengundang penyanyi Dewi Perssik sehingga menimbulkan kerumunan orang itu mendapat perhatian Bupati Kudus Hartopo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.