Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Berikan Opini WTP untuk Pemprov Banten, tetapi dengan 4 Catatan

Kompas.com - 24/05/2021, 20:19 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan tahun 2020 Pemerintah Provinsi Banten.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, maka kami BPK RI berkeyakinan penuh memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov Banten tahun 2020," ujar Anggota VI BPK Harry Azhar Aziz saat memberikan LHP BPK di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Senin (24/5/2021).

Meski mendapatkan opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut, Pemprov Banten diberikan 4 catatan atas kepatuhan pada pengelolaan anggaran.

Baca juga: Dituduh Terlibat Korupsi Dana Hibah Ponpes, Ini Respons Gubernur Banten

"BPK masih menemukan 12 kelemahan pengendalian intern dan permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Harry Azhar Aziz.

Harry mengatakan, dari hasil pemeriksaan, BPK masih menemukan adanya permasalahan tata usaha kas Pemprov Banten yang belum memadai.

"Kedua, pelaksanaan kerja sama penyimpanan uang daerah Pemprov Banten tahun 2020 di Bank Banten belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan," ujar Harry.

Baca juga: Kurir Sabu Ini Hasilkan Rp 920 Juta dalam 2 Bulan

Catatan ketiga, menurut Harry, terdapat kelebihan pembayaran beberapa pekerjaan gedung dan bangunan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; dan Badan Pendapatan Daerah akibat volume pekerjaan tidak sesuai kontrak senilai Rp 1,16 miliar.

 

Selanjutnya, pengelolan barang milik daerah belum memadai, seperti pinjam pakai kendaraan dinas yang belum tertib, dan 590 bidang tanah belum bersertifikat.

"Seluruh temuan tersebut telah kami muat dalam buku dua, yaitu LHP atas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan," kata Harry.

Hary menjelaskan, dengan adanya catatan tersebut, Pemprov Banten harus menindaklanjuti paling lambat selama 60 hari.

"Mohon laporan kami dipelajari oleh DPRD dan dikonsultasikan dengan pemerintah daerah," ujar Harry.

Menanggapi opini dan catatan BPK, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjutinya dengan membuat rencana aksi untuk menyelesaikan catatan pengelolaan anggaran.

"Kami juga tadi telah menyusun beberapa langkah rencana aksi dalam menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK yang telah kami siapkan. Kami akan langsung segera laksanakan, tidak menunda waktu yang ditetapkan BPK," kata Andika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com