KOMPAS.com - Nasib naas dialami anggota Polres Sumedang, Jawa Barat, bernama Bripka Yuyus Subhan.
Pasalnya, ia babak belur setelah dikeroyok anggota organisasi masyarakat (ormas) pada Rabu (19/5/2021) malam.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat korban mengetahui adanya keributan di lokasi pangkalan ojek di Dusun Sindangjaya, Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Baca juga: Keroyok Seorang Pria, 9 Anggota Ormas Baru Tahu yang Dipukuli Ternyata Polisi
Saat itu, ada salah seorang pemilik warung bersitegang dengan oknum anggota ormas yang sedang mabuk.
Mengetahui hal itu, korban lalu menghampiri mereka dan berusaha untuk melerainya.
Namun, para pelaku justru tidak terima dengan tindakan korban dan langsung melakukan pengeroyokan.
"Saat anggota kami mencoba melerai dan meminta mereka semua pulang, mereka malah berbalik menyerang anggota kami," ujar Eko kepada Kompas.com melalui telepon, Minggu (23/5/2021).
Baca juga: Pemuda Tewas Dalam Kamar Kos di Surabaya Ternyata Korban Pengeroyokan, 2 Pelaku Ditangkap
Aksi pengeroyokan yang dilakukan para pelaku baru berhenti setelah mengetahui korbannya adalah anggota polisi. Saat itu, para pelaku baru membubarkan diri.
"Setelah tahu bahwa yang telah dipukulinya adalah anggota polisi, seluruh anggota ormas tersebut membubarkan diri," sebut Eko.
Menindaklanjuti kasus pengeroyokan itu, polisi langsung melakukan pendalaman penyelidikan.
Beberapa hari setelah kejadian itu, 9 orang anggota ormas yang melakukan penganiayaan itu berhasil diamankan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, satu orang di antaranya diketahui positif menggunakan narkoba.
"Sembilan anggota ormas termasuk satu orang yang diketahui positif menggunakan narkotika itu sudah kami tangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka," sebut Eko.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Penembakan di Bangkalan, Korban Tewas dan Anggota DPRD Jadi Tersangka
Untuk mengusut kasus tersebut pihaknya berjanji tidak akan tebang pilih. Para anggota ormas yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami tidak akan tinggal diam, dan akan menindak tegas siapa saja yang terbukti membuat resah hingga melawan hukum," kata Eko.
Penulis : Kontributor Sumedang, Aam Aminullah | Editor : Pythag Kurniati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.