NUNUKAN, KOMPAS.com – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan Kalimantan Utara, Victor Hotma Sihombing, mengaku kewalahan dengan banyaknya TKI dari Malaysia yang pulang secara ilegal melalui Nunukan.
Sejak tanggal 19 sampai 23 Mei 2021, jumlah TKI unprosedural yang datang, tercatat sebanyak 324 orang.
"Kita bingung dengan kondisi ini. Di satu sisi kita tidak bisa melarang mereka pulang ke negaranya, sisi lainnya, kita dihadapkan pada bahaya varian baru Covid-19. Tapi mau bagaimana karena Malaysia juga tidak melarang para TKI ini pulang," sesalnya, Minggu (23/5/2021).
Baca juga: Keroyok Seorang Pria, 9 Anggota Ormas Baru Tahu yang Dipukuli Ternyata Polisi
Pulang lewat jalur tikus
Victor mengaku, ratusan TKI tersebut pulang dari sejumlah jalur-jalur tikus yang tersebar di sepanjang pantai perbatasan RI – Malaysia.
Fenomena ini menjadi sebuah masalah yang mendesak untuk diselesaikan.
Sebab, meski tidak ada aturan untuk melarang kepulangan WNI ke tanah air, aspek kesehatan dan indikasi masuknya virus Covid-19 varian baru menjadi kekhawatiran tersendiri.
Baca juga: Masih Ada 53 Bupati dan Wali Kota yang Nol Persen Belum Membagikan Insentif Nakes