SURABAYA, KOMPAS.com- Kasus tewasnya Muhammad Vito Zakaria yang di kamar indekosnya, Kampung Baru, Surabaya, Jawa Timur, terungkap. Pemuda 18 tahun itu ternyata tewas karena dikeroyok.
Dalam kasus tersebut, dua orang pelaku penganiayaan ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya sebelum 1x24 jam usai kejadian tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, dua pelaku tersebut ditangkap Unit Jatanras pada Sabtu (22/5/2021) dini hari.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Penembakan di Bangkalan, Korban Tewas dan Anggota DPRD Jadi Tersangka
"Benar kami tangkap subuh tadi, kedua pelaku itu bernama Arif dan Tanjung," ujar Oki Ahadian, Sabtu (22/5/2021).
Saat ini penyidik tengah memeriksa kepada dua pelaku tersebut untuk mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan Muhammad Vito Zakaria.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda berusia 18 tahun ditemukan tewas di dalam kamar kosnya, Jumat (21/6/2021) pukul 09.44 WIB.
Korban diketahui bernama Muhammad Vito Zakaria. Ia diduga menjadi korban pembunuhan.
Baca juga: Senior yang Tendang Pelajar di Bagian Dada Saat Latihan Silat hingga Tewas Menyerahkan Diri
Berdasarkan keterangan dari salah satu tetangga kosnya, sehari sebelum kejadian, yakni pada Kamis (20/5/2021) pukul 22.00 WIB, ia mendengar korban di dalam kamar tengah bertengkar.
"Dia adu mulut dengan orang yang tidak diketahui dan berada di dalam kamar," kata Subeki warga setempat, kepada wartawan, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.