Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk Pembunuh 2 Remaja Putri lalu Perkosa Mayatnya Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 22/05/2021, 15:15 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan YT alias Tinus (41), seorang sopir truk sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang remaja putri dan seorang siswi SMA.

Selain menetapkan sebagai tersangka, Tinus pun dijerat Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, kepada Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).

"Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP," ungkap Krisna.

Baca juga: Sopir Truk Bunuh dan Perkosa Mayat 2 Gadis, Polisi: Pelaku Pakai Pisau yang Sama, Korban Dirayu di Facebook

Dalam pasal itu lanjut Krisna, tentang tindak pidana pembunuhan yang intinya dengan sengaja dan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa atau nyawa orang lain.

"Ini ancamannya berat yakni hukuman mati atau seumur hidup atau atau paling lama 20 tahun penjara," tegas Krisna.

Pelaku saat ini, telah ditahan di Mapolda NTT untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Sopir Truk Bunuh 2 Perempuan Muda lalu Diperkosa, Salah Satu Korban Ditemukan Membusuk di Hutan, Ini Kronologinya

Pengakuan pelaku: hanya ingin lampiaskan hasrat seksual

Berdasarkan keterangan penyidikan, pelaku mengaku, membunuh dua remaja itu karena ingin melampiaskan hasrat seksualnya.

Dua korban pembunuhan yakni Yuliani Apriani Welkis alias Nani (19), gadis asal Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang dan MB (18) siswi SMA asal Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Pria yang berprofesi sebagai sopir truk itu, membunuh dan memerkosa dua perempuan itu dengan motif dan modus operandi yang sama.

Baca juga: Selain Bunuh Perempuan Muda, Sopir Truk Ini Juga Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMA

 

Korban menolak disetubuhi, lalu dibunuh

Modus yang digunakan pelaku yakni berkenalan dengan para korban melalui media sosial Facebook, kemudian merayu dan mengajak ketemu.

Saat bertemu itulah, pelaku langsung memaksa korban untuk melayani nafsu birahi pelaku.

Karena korban menolak, pelaku kemudian mengambil pisau dan membunuh korban. Setelah itu pelaku lalu menyetubuhi korban.

Nani dibunuh di dalam hutan di wilayah Batakte, Kecamatan Kupang Barat, pada Jumat (14/5/2021).

Sedangkan MB dibunuh di Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, pada Kamis (25/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com