KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai mengungkap satu persatu kasus YT alias T (41) pria asal Desa Camplong 2, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang membunuh dan memerkosa seorang gadis muda dan siswi SMA.
Dua korban pembunuhan yakni Yuliani Apriani Welkis alias Nani (19), gadis asal Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang dan MB (18) siswi SMA asal Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Baca juga: Ditendang di Bagian Dada, Pelajar Asal Sikka Tewas Saat Latihan Silat
Pria yang berprofesi sebagai sopir truk itu, membunuh dan memerkosa dua perempuan itu dengan motif dan modus operandi yang sama.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, kepada Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).
Menurut Krisna, modus yang digunakan pelaku yakni berkenalan dengan para korban melalui media sosial Facebook, kemudian merayu dan mengajak ketemu.
Saat bertemu itulah, pelaku langsung memaksa korban untuk melayani nafsu birahi pelaku.
Karena korban menolak, pelaku kemudian mengambil pisau dan membunuh korban. Setelah itu pelaku lalu menyetubuhi korban.
Nani dibunuh di dalam hutan di wilayah Batakte, Kecamatan Kupang Barat, pada Jumat (14/5/2021).
Sedangkan MB dibunuh di Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, pada Kamis (25/2/2021).
"Pisau yang dipakai untuk membunuh dua korban ini menggunakan pisau yang sama,"ungkap Krisna.
Baca juga: Selain Bunuh Perempuan Muda, Sopir Truk Ini Juga Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMA
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.