Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Dugaan Sertifikat Tanah Ganda Eks Walkot Semarang Digelar di Lahan yang Dibangun Tergugat

Kompas.com - 21/05/2021, 16:52 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Perkara gugatan yang dilayangkan mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip atas dugaan pendirian bangunan di atas tanah miliknya masih terus bergulir.

Sukawi mengklaim dirinya sudah memiliki tanah di Bendan Ngisor, Semarang Selatan, sejak tahun 1990-an dengan nomor sertifikat No. 712/Bendan Ngisor.

Sementara pihak tergugat yang merupakan seorang pengusaha bernama Tan Yangky Tanuputra juga mengklaim memiliki sertifikat di tanah yang sama dengan luas 675 meter persegi sejak tahun 2017.

Baca juga: Mantan Wali Kota Semarang Ajukan Gugatan Perkara Sertifikat Tanah Ganda

Pengadilan Negeri Semarang pun menggelar sidang di lokasi lahan yang sedang dibangun oleh tergugat.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim yang memeriksa perkara itu meminta BPN Semarang yang turut menjadi tergugat untuk melakukan pengukuran atas obyek sengketa.

Sukawi dan kuasa hukum tampak hadir di lokasi, sedangkan tergugat Tan Yangky Tanuputra diwakilkan kuasa hukumnya.

Dalam sidang lapangan itu, pihak tergugat merasa keberatan karena berdasarkan arahan dari BPN bahwa tanah milik Sukawi bukan berada di lokasi tersebut, namun di sebelah Selatan jalan.

"Sehingga menurut kami BPN sudah tunjukkan ukuran sebenarnya dan letaknya tidak di sini. Kami keberatan sekali karena dengan demikian penggugat menunjukkan obyek yang salah. Ini merugikan klien kami," kata Kuasa hukum tergugat Aryas Adi Suyanto di lokasi, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Jembatan di Kabupaten Semarang Rusak Diterjang Banjir, 50 Keluarga Terancam Terisolasi

Dia menjelaskan, kliennya membeli tanah tersebut dari developer perumahan pada tahun 2017 dengan luas tanah 675 meter persegi.

Di atas lahan yang berada di kompleks perumahan mewah itu tampak pondasi bangunan besar sudah berdiri kokoh dengan material besi cor dan batu bata.

"Ini mau dibangun rumah huni," ujarnya.

Sementara itu, Sukawi mengaku kecewa dengan pernyataan BPN dalam sidang yang menyatakan kalau lahan tersebut bukan tanah tumpuk, namun justru lahan miliknya bukan di lokasi tersebut.

"Saya kurang pas pada saat pegawai BPN justru menganulir pekerjaannya sendiri. Boleh dikatakan kalau tumpuk ya tumpuk, tapi terus dikatakan dengan dalih lain, dia menganulir pekerjaan sendiri," ujarnya.

Sukawi mengaku telah memiliki 34 kapling tanah di lokasi tersebut sejak tahun 1990-an sebelum ada perumahan mewah.

Tiga bidang tanah sempat mengalami double sertifikat dengan indikasi tanah tumpang tindih.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com