LAMONGAN, KOMPAS.com - Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengungkapkan beberapa modus yang dilakukan oleh para pemudik, dengan maksud mengelabui petugas saat Operasi Ketupat Semeru 2021 dilaksanakan di Kabupaten Lamongan.
Modus yang digunakan oleh pemudik tersebut di antaranya, menggunakan mobil carteran, menumpang truk, hingga memalsukan dokumen perjalanan.
Yakni, memalsukan surat rapid tes antigen, dengan cara melakukan memindai surat hasil rapid tes antigen orang lain yang dinyatakan negatif untuk selanjutnya diubah atas nama dirinya.
"Menggunakan dokumen palsu, buat sendiri form dan ditandatangani sendiri. Sudah dilakukan pemeriksaan dan alhamdulillah satu keluarga tersebut dinyatakan bebas Covid-19 (negatif)," ujar Miko, kepada awak media di Mapolres Lamongan, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Video Ulang Tahun Khofifah Disebut Undang Kerumunan Viral, Pemprov Jatim: Hanya 50 Orang
Pemalsuan surat rapid tes antigen yang dimaksud, merujuk dari kejadian satu keluarga asal Bogor, Jawa Barat, yang sempat terjaring petugas ketika melakukan Operasi Ketupat Semeru di alun-alun Lamongan awal pekan ini.
Ketika diperiksa, petugas menemukan dokumen yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.
Miko juga mengungkapkan, bersamaan agenda mudik kali ini terdapat 1.692 warga Lamongan yang pulang kampung.
Baik yang dari luar negeri, luar provinsi maupun luar kota.
Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya diketahui positif terpapar Covid-19 dari pemeriksaan yang dilakukan.
"Sudah dilaksanakan perawatan dan terbaru sudah dinyatakan sembuh, hasil koordinasi kami dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) Lamongan," ucap Miko.
Mereka dikatakan oleh Miko telah menjalani masa karantina dan tes swab, dan telah dinyatakan sembuh.