Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkot di Ambon Wajib Miliki Sertifikat Vaksin, yang Tak Punya Dilarang Mengemudi

Kompas.com - 16/03/2021, 18:21 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Ambon memberlakukan kebijakan bagi setiap sopir angkutan kota (Angkot) wajib menunjukkan sertifikat vaksin saat mengemudi angkot.

Kebijakan itu rencananya akan mulai diberlakukan pada bulan Mei atau Juni 2021 mendatang setelah para sopir mengikuti vaksinasi.

Vaksinasi untuk para sopir angkot sendiri rencananya baru akan dimulai pekan depan.

Pemerintah Kota Ambon menetapkan Terminal Mardika sebagai lokasi vaksinasi bagi para sopir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette mengatakan, setelah kebijakan itu diberlakukan, maka sopir yang tidak memiliki sertifikat vaksin dilarang menjalankan aktivitas sebagai pengemudi di Kota Ambon.

Baca juga: Kebakaran Hanguskan Kantor Partai Berkarya di Ambon, 2 Warga Cidera

“Sekitar Mei atau Juni seluruh pengemudi angkot di Kota Ambon wajib memiliki sertifikat vaksin, kalau tidak dilarang mengemudi,” kata Robby, kepada wartawan di Ambon, Selasa (16/3/2021).

Ia menuturkan, saat ini, sopir angkot di Kota Ambon hanya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kelengkapan dokumen lainnya sebagai syarat untuk mengemudi.

Namun, setelah vaksinasi dilakukan bagi para sopir, maka mereka harus menunjukkan sertifikat vaksin sebagai syarat tambahan untuk mengemudi.

"Sertifikat vaksin itu menjadi syarat tambahan bagi sopir untuk mengememudi di Ambon, kalau tidak punya kita larang," kata dia.

Baca juga: Warga Satu Desa Ini Belum Terima Ganti Rugi Pembangunan Megaproyek Bendungan Rp 2 Triliun, Berharap Ditolong Jokowi

Kebijakan itu diberlakukan bagi para sopir untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Ambon.

"Sebab, sopir ini juga rentan terpapar karena mereka berinteraksi dengan berbagai orang," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com