Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 17 ASN Pemkot Surabaya Bolos Kerja Usai Libur Lebaran, Apa Sanksinya?

Kompas.com - 17/05/2021, 19:42 WIB
Ghinan Salman,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Inspektorat Daerah melakukan monitoring kehadiran pegawai pada H-1 serta H+1 pascalibur Lebaran 2021.

Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari mengatakan, monitoring atau pengawasan ini dilakukan kepada 22.882 total pegawai, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun non-PNS Pemkot Surabaya.

Monitoring tersebut dilakukan pada periode 11 dan 17 Mei 2021 atau H-1 dan H+1 usai libur Lebaran.

"Tanpa keterangan (tidak masuk) di tanggal 11 Mei 2021 itu ada sembilan orang. Kemudian di tanggal 17 Mei 2021, ada delapan orang (tidak masuk) tanpa keterangan (total 17 pegawai)," kata Basari, dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Sanksi bagi ASN di Karawang yang Kedapatan Mudik dan Bolos Kerja Usai Libur Lebaran

Dia menyatakan, masih mendalami dan mengklarifikasi 17 pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan tersebut.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan pegawai yang tidak masuk itu karena sebelumnya sedang proses pemeriksaan permasalahan hukuman disiplin.

"Tanpa keterangan ini masih kita akan klarifikasi. Apa penyebabnya? tidak hadir di tanggal 11 dan 17 Mei. Bisa jadi memang sebelumnya sudah ada pelanggaran disiplin yang memang mereka sudah tidak masuk kerja," ujar dia.

Untuk saat ini, pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan itu, masih dilakukan proses klarifikasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing di lingkup Pemkot Surabaya.

Sebab, yang lebih mengetahui persis detail permasalahan adalah OPD terkait.

"Hari ini sedang berproses ke OPD-nya masing-masing. Karena yang lebih tahu persis kan perangkat daerahnya," ujar dia.

Baca juga: Ratusan ASN di Mimika Bolos Kerja Bertahun-tahun, Bupati: Jangan Hanya Tidur, Terima Gaji Tanpa Kerja

Meski demikian, ia menegaskan, sesuai dengan ketentuan tetap ada sanksi yang bakal diberikan kepada pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan.

Sanksi itu mulai dari kategori ringan sampai berat. Nantinya sanksi yang diberikan berdasarkan penjelasan atau alasan pegawai yang tidak masuk.

"Secara hierarki kita panggil yang bersangkutan. Artinya nanti OPD mana memanggil yang bersangkutan. Karena ini kan pemantauan masih dilakukan sampai besok, apakah (besok) masih tetap tidak masuk tanpa keterangan," ujar dia.

Namun, Basari menilai, secara persentase tingkat kehadiran pegawai di lingkup Pemkot Surabaya baik PNS maupun non-PNS masih tinggi.

Sebab, dari jumlah total 22.882 pegawai pemkot, yang tidak masuk pada tanggal 11 dan 17 Mei 2021 ada 17 orang.

"Nanti kita lihat by name by kasusnya, pegawai yang tidak masuk itu. Besok update-an terbarunya, terkait sembilan dan delapan orang pegawai yang tidak masuk," terangnya.

Kebijakan monitoring kehadiran pegawai ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Surabaya tentang Pembatasan Bepergian ke Luar Daerah/Mudik dan atau Cuti bagi PNS maupun non-PNS dalam Masa Pandemi Covid-19.

Pada poin ke 1 huruf a Surat Edaran itu disebutkan, bahwa pegawai PNS maupun non-PNS dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah/mudik dan atau cuti sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

Sementara pada poin ke 1 huruf d, disebutkan bahwa pegawai PNS maupun non-PNS untuk tidak mengajukan cuti selama periode tanggal 6-17 Mei 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com