YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan sanksi penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terhadap 878 wisatawan yang melanggar protokol kesehatan, selama 13 hingga 15 Mei 2021.
"Sanksinya berupa pengamanan KTP, kemudian yang bersangkutan diminta ke posko untuk dibina dan membuat surat pernyataan, selama tanggal 13-15 itu ada 878 pelanggaran tidak memakai masker," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad, saat dihubungi, Minggu (16/5/2021).
Baca juga: Berwisata di Yogya, Wisatawan Asal DIY Tidak Diwajibkan Bawa Surat Keterangan Sehat
Noviar mengatakan, selama libur Lebaran pihaknya menerjunkan 328 personel di pos penyekatan dan pengawasan protokol kesehatan di 37 titik.
Titik pengawasan protokol kesehatan tersebar di empat kabupaten, yakni Gunungkidul, Kulon Progo, Bantul dan Sleman.
"Satpol PP DIY ikut membantu Polda DIY untuk melakukan penyekatan di tiga perbatasan dan satu regu ikut bersama Polda DIY lakukan operasi masker di ring road," kata Noviar.
Ia mengakui pihaknya kesulitan dalam mengawasi wisatawan, terutama di lokasi wisata yang ramai pengunjung seperti di Pantai Glagah. Protokol menjaga jarak sulit diterapkan karena ramainya wisatawan.
"Di titik-titik tertentu bisa (menjaga jarak), kalau di titik yang padat contohnya di Pantai Glagah itu ramai lokasinya ya kerumunan susah dihindari. Terutama kerumunan dalam satu keluarga," katanya.
Baca juga: Pengunjung Asal DIY Tidak Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19 Saat Berwisata di Yogyakarta
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyampaikan, Satgas Covid harus siaga penuh setelah liburan Lebaran kali ini, mengingat jumlah wisatawan yang datang cukup banyak sehingga sulit untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Kegiatan silaturahmi door to door sebagian besar digantikan dengan ikrar syawalan setelah shalat Idul Fitri dan pertemuan dilakukan dengan daring. Tetapi pada sisi lain di tempat tempat wisata tertentu masih terjadi kerumunan besar dan pelanggaran protokol kesehatan," kata Huda.
Menurut dia, kondisi ini cukup mengkhawatirkan, karena tren setiap setelah libur panjang selalu terjadi kenaikan kasus yang signifikan. Ia berharap tidak terjadi lonjakan kasus setelah libur panjang lebaran.
Untuk itu pihaknya meminta satgas untuk menyiapkan kemungkinan terburuk, sehingga jika terjadi lonjakan kasus masyarakat tidak kesulitan mengakses rumah sakit.
"Kami minta agar persiapan untuk menaikkan kapasitas rumah sakit dilakukan sejak dini, dari sisi anggaran, SDM, koorsdinasi, APD, sistem dan semua yang diperlukan. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan segera bisa ambil langkah cepat," ujar Huda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.