Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Kabupaten di Lampung Diizinkan Shalat Id di Masjid dan Lapangan

Kompas.com - 11/05/2021, 17:31 WIB
Tri Purna Jaya,
Dony Aprian

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga kabupaten di Lampung diizinkan menggelar shalat id di masjid dan lapangan terbuka.

Ketiga kabupaten tersebut dinilai berstatus zona kuning sebagaimana persyaratan pelaksanaan shalat id di masjid dalam masa pandemi.

Tiga kabupaten tersebut adalah, Way Kanan, Tulang Bawang, dan Tanggamus.

Berdasarkan data Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung per 11 Mei 2021, tiga kabupaten tersebut dinilai memiliki risiko rendah persebaran Covid-19.

Baca juga: Pemkot Pontianak Kembali Gelar Shalat Idul Fitri di Alun-alun Kapuas

Way Kanan tidak terjadi penambahan kasus baru dengan kasus terkonfirmasi positif berjumlah 143 kasus.

Kemudian Tulang Bawang yang memiliki kasus positif berjumlah 261 kasus hanya terjadi pertambahan lima kasus baru.

Sedangkan Tanggamus hanya terjadi satu kasus tambahan dengan kasus positif berjumlah 595 kasus.

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 045.2/1807/02/2021 tentang panduan pelaksanaan shalat id yang ditandatangani Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi pada 10 Mei 2021 disebutkan, wilayah yang berstatus zona kuning dan hijau diperbolehkan menggelar shalat id di masjid maupun lapangan terbuka.

"Hanya diperuntukkan bagi zona hijau dan zona kuning atau daerah yang dinyatakan aman dari virus Covid-19. Ketentuan itu berdasarkan penetapan satgas di wilayah masing-masing," kata Arinal kepada wartawan, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Jember Perbolehkan Shalat Idul Fitri Berjemaah, Ini Syaratnya

Selain itu, ada sejumlah persyaratan bagi wilayah zona kuning dan hijau agar bisa tetap menggelar shalat id di masjid, di antaranya jumlah jemaah tidak boleh melebihi 50 persen kapasitas.

Kemudian panitia pelaksana diimbau menyiapkan alat pengecekan suhu untuk memastikan kondisi setiap jamaah.

Dalam surat edaran juga disebutkan khotbah paling lama berdurasi 20 menit, namun tetap mematuhi rukun khotbah.

Para jemaah juga diwajibkan tetap memakai masker selama pelaksanaan shalat id. Serta, bagi pelaksanaan di lapangan maupun masjid dilengkapi pembatas transparan antara khatib dengan jamaah.

"Sesuai pelaksanaan salat Idul Fitri, jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara langsung," kata Arinal.

Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung menganjurkan salat id di rumah untuk meminimalisir penyebaran covid-19.

Sekretaris Umum MUI Lampung, Basyaruddin Maisir mengatakan, sesuai SE Kementerian Agama dan fatwa MUI, masyarakat dianjurkan shalat id di rumah masing-masing.

Basyaruddin mengatakan, kondisi pandemi hingga saat ini belum ada tanda-tanda berkurang.

"Sampai hari ini, belum ada tanda-tanda (pandemi) berkurang. Tapi kita selalu memohon kepada Allah semoga wabah ini segera hilang," kata Basyaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com