Kehadiran orang-orang berbusana tokoh pewayangan, ujar Angga, akan memberikan motivasi di kalangan petugas untuk tetap bersabar menjalankan tugas.
Sehingga, petugas bisa menggunakan pendekatan yang santun dalam memeriksa dan menindak masyarakat yang tak memenuhi syarat.
"Sementara ini kita dibantu tiga personel komunitas pewayangan," ujarnya.
Selain di Karangkates itu, Polres Blitar juga mendirikan pos penyekatan di wilayah Kecamatan Gandusari.
Pos penyekatan di Gandusari menutup jalur yang menghubungkan wilayah Kabupaten Blitar dan Kota Batu. Pos ini juga tidak menghadapi arus lalu lintas sepadat yang dihadapi pos penyekatan Karangkates.
Baca juga: 4 Hari Setelah Dilantik sebagai Kapolsek, Iptu Sahal Meninggal karena Covid-19
Angga mengatakan, jumlah personel yang bertugas di pos penyekatan terbatas. Di pos Karangkates, ujarnya, hanya 22 petugas dan 17 petugas lainnya di pos Gandusari.
Jumlah itu merupakan petugas gabungan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan relawan gerakan pramuka.
Meski pendekatan humanis diutamakan, dua pos penyekatan yang dikendalikan Polres Blitar hingga Senin siang (10/5/2021), mencatat sebanyak 829 kendaraan yang diminta berbalik arah lantaran tidak memiliki surat yang disyaratkan untuk terus melintasi pos tersebut.
Jumlah itu merupakan 36,94 persen dari total 2.244 kendaraan yang diperiksa sejak berlakunya larangan mudik pada 6 Mei.
Kendaraan yang diminta berbalik arah paling banyak roda dua, yaitu 328 kendaraan disusul roda empat 293 kendaraan, mobil barang 203 kendaraan, dan bus 5 kendaraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.