Menurut dia, pengemudi BST melanggar batas marka jalan saat bus mau berhenti di lampu merah Simpang Empat Gendengan.
Sehingga bagian depan bus BST terserempet KA Batara Kresna yang saat itu melintas di kawasan tersebut.
"Harusnya dia (pengemudi) menghentikan busnya agak ke kanan. Kemarin itu terlalu ke kiri," kata dia.
Sadad mengungkapkan, insiden bus BST terserempet dengan KA Batara Kresna baru pertama kali terjadi.
"Mungkin pengemudi teledor menganggap itu sudah aman. Bus bergerak mundur malah semakin tambah ke kiri. Nah kena kaca spion kiri bus dan pecah," katanya.
Pascakejadian itu, pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada pengemudi bus BST.
"Kemarin selama dua hari kita lihat CCTV, dengar pengakuan pengemudi dan berdasarkan masukan-masukan karena itu pelanggarannya sangat berat sekali karena menyangkut keselamatan orang kita PHK," ungkap Sadad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.