Dhafid menjelaskan, di TKP pertama di sebuah ruko di Desa Jagaraga, pelaku merusak gembok dan kunci pintu.
“Di lokasi ini pelaku mengambil barang-barang korban berupa satu unit handphone, satu bungkus plastik rokok, tiga minuman kaleng, dan uang tunai Rp 70 juta yang korban simpan di laci milik korban,” jelas Dhafid.
Sedangkan di TKP Alfamart Sekotong, pada Jumat (7/5/2021), pelaku merusak gembok toko, kemudian merusak tempat penyimpanan uang Alfamart dan menguras isinya.
Sementara mesin ATM yang berada di di dalam Alfamart, tidak dapat dibobolnya.
“Server CCTV yang ada di dalam toko telah dibongkar dan mesin ATM bank BRI yang ada di dalam toko juga dirusak, namun pelaku tidak bisa mengambil isi ATM tersebut,” kata Dhafid.
Atas kejadian tersebut, Alfamart Sekotong mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta, akibat diambilnya isi brankas toko serta kerusakan yang ditimbulkan oleh pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.