MAGETAN, KOMPAS.com – Pasangan suami sitri di Kabupaten Magetan, Jawa Timur nekat melakukan aksi pencurian di warung yang berada di jalur ring road Sarangan – Cemoro Sewu.
Mereka mengaku melakukan aksi nekat itu demi mencukupi kebutuhan hidup dan keperluan Lebaran.
Sudah setahun lakukan pencurian
Kapolsek Plaosan AKP Munir mengatakan, pasangan JK (42) dan HS (24) merupakan warga Magetan yang sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan sasaran warung di Jalan Ring Road Sarangan.
“Kejadiannya Jumat (07/05) Pukul 02:30 WIB. Pengakuannya sudah satu tahun yang lalu melakukan pencurian,” ujar Munir ditemui di Polsek Plaosan Minggu (09/05/2021).
Munir menambahkan, untuk melakukan aksi pencurian di warung, kedua pelaku ini saling berbagi tugas.
Biasanya, JK akan melakukan upaya paksa membuka pintu yang digembok.
Sementara HS bertindak sebagai eksekusi barang barang yang mereka temukan.
"Saat kejadian mereka sudah menggambil kotak amal, tabung gas, rokok dan minuman kaleng,” imbuhnya.