Berdasarkan laporan Satgas Covid-19 Palembang pada Kamis kemarin, dari 18 kecamatan di Kota Palembang, hanya 2 yang memiliki risiko sedang.
Keduanya yakni, Kecamatan Kertapai dan Sematang Borang.
Sedangkan 16 kecamatan lainnya masih dalam kondisi zona merah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Palembang Fauziah menambahkan, wilayah zonasi dapat berubah selama satu pekan ke depan.
Update zonasi itu akan kembali dikeluarkan pada Senin (10/5/2021).
"Untuk update per minggu, saat ini data kita input dari wilayah puskesmas dan kepastiannya Senin besok," kata Fauziah.
Sebelumnya, masjid di Palembang dilarang menggelar shalat Id.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, larangan itu dikeluarkan karena saat ini Palembang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Zona merah menandakan bahwa wilayah Palembang memiliki tingkat risiko penularan virus corona yang tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.