LEBAK, KOMPAS.com - Seorang pria yang videonya viral mengaku anggota Polda Banten dan ancam tembak warga di SPBU Cibadak, Lebak, akhirnya ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Lebak, IPTU Indik Rusmono mengatakan, pria berinisial J tersebut ditangkap di kediamannya di Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (7/5/2021) pagi.
Baca juga: Video Viral Sopir Mengaku Anggota Polda Banten Ancam Tembak Warga di SPBU
"Kita lakukan penangkapan pelaku berinisial J, warga Pandeglang. Setelah kita lakukan interogasi yang bersangkutan mengakui kesalahannya," kata Indik di Mapolres Lebak, Jumat.
Baca juga: Heboh Pria Mengaku Anggota Polda Banten dan Ancam Tembak Pemotor di SPBU, Ini Faktanya
J ditangkap dengan salah satu petunjuk berupa plat nomor kendaraan yang terekam kamera CCTV.
Bukan anggota Polda Banten
Setelah mengakui perbuatannya, J kemudian dibawa ke Mapolres Lebak. Indik memastikan J bukan anggota Polda Banten.
Dia hanya mengaku-ngaku sebagai anggota lantaran emosi saat menganiaya korban.
"Bukan anggota Polda Banten, hanya masyarakat sipil biasa, bekerja swasta," kata Indik.
J kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 352 Tentang penganiayan dengan ancaman pidana 3 bulan.
Dilaporkan sebelumnya, sebuah video penganiayaan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polda Banten melakukan penganiayaan terhadap warga di SPBU Jalan Raya Pandeglang-Rangkasbitung, Kecamatan Cibadak, Lebak, Banten.
Dalam video yang diunggah di Instagram, pria yang melakukan penganiayaan itu bahkan mengancam akan menembak korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.