Salin Artikel

Pria yang Videonya Viral Ngaku Anggota Polda Banten dan Ancam Tembak Warga Akhirnya Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Lebak, IPTU Indik Rusmono mengatakan, pria berinisial J tersebut ditangkap di kediamannya di Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (7/5/2021) pagi.

"Kita lakukan penangkapan pelaku berinisial J, warga Pandeglang. Setelah kita lakukan interogasi yang bersangkutan mengakui kesalahannya," kata Indik di Mapolres Lebak, Jumat.

J ditangkap dengan salah satu petunjuk berupa plat nomor kendaraan yang terekam kamera CCTV.

Bukan anggota Polda Banten

Setelah mengakui perbuatannya, J kemudian dibawa ke Mapolres Lebak. Indik memastikan J bukan anggota Polda Banten.


Dia hanya mengaku-ngaku sebagai anggota lantaran emosi saat menganiaya korban.

"Bukan anggota Polda Banten, hanya masyarakat sipil biasa, bekerja swasta," kata Indik.

J kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 352 Tentang penganiayan dengan ancaman pidana 3 bulan.

Dilaporkan sebelumnya, sebuah video penganiayaan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polda Banten melakukan penganiayaan terhadap warga di SPBU Jalan Raya Pandeglang-Rangkasbitung, Kecamatan Cibadak, Lebak, Banten.

Dalam video yang diunggah di Instagram, pria yang melakukan penganiayaan itu bahkan mengancam akan menembak korban.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/07/180926778/pria-yang-videonya-viral-ngaku-anggota-polda-banten-dan-ancam-tembak-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke