Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Larangan Mudik, Jam Operasional Penerbangan di Bandara El Tari Kupang Dikurangi

Kompas.com - 06/05/2021, 19:36 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Otoritas Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengurangi jam operasional penerbangan pesawat semua maskapai.

General Manager Bandara El Tari Kupang Iwan Novi Hantoro, mengatakan, jadwal penerbangan yang semula berlangsung 10 jam dikurangi menjadi enam jam.

"Sebelumnya kita beroperasi mulai pukul 06.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA, kemudian diubah menjadi pukul 06.00 WITA menjadi pukul 12.00 WITA," ujar Iwan kepada sejumlah wartawan di Kupang, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Provinsi NTT Catat Rekor Tertinggi Harian Warga Meninggal akibat Covid-19

Ada maskapai tak beroperasi selama larangan mudik

Ilustrasi pesawat terbang di tengah cuaca mendung dan awan cumulonimbus. Keberadaan awan cumulonimbus tidak hanya dapat memberi dampak cuaca ekstrem, tetapi juga mengganggu penerbangan.SHUTTERSTOCK/Skycolors Ilustrasi pesawat terbang di tengah cuaca mendung dan awan cumulonimbus. Keberadaan awan cumulonimbus tidak hanya dapat memberi dampak cuaca ekstrem, tetapi juga mengganggu penerbangan.

Menurut Iwan, pihaknya juga menerima informasi adanya sejumlah maskapai yang tidak beroperasi mulai hari ini hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Maskapai tersebut kata Iwan, di antaranya Citilink mulai 6-17 Mei, kemudian Lion Air mulai 7-17 Mei.

Sedangkan untuk Maskapai Garuda Indonesia, ada yang beroperasi dan ada yang tidak.

"Sementara untuk penerbangan kargo akan tetap berjalan," ujar dia.

Baca juga: Hati-hati, Ada Tim Pemantau ASN Saat Larangan Mudik, Khofifah: Melanggar, Sanksinya Berat

Ilustrasi penumpang pesawat memakai masker selama penerbangan.SHUTTERSTOCK/Thanakorn.P Ilustrasi penumpang pesawat memakai masker selama penerbangan.
Calon penumpang diawasi ketat

Selain itu, pihaknya memperketat pengawasan terhadap calon penumpang pesawat dengan menyiagakan sejumlah personel yang tergabung dalam Posko Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021M.

Posko dibentuk, guna mencegah pelaku perjalanan yang tidak dilengkapi surat -surat yang dipersyaratkan.

"Apabila kedapatan tidak dapat menunjukan dokumen persyaratan, maka dengan terpaksa pelaku perjalanan tidak dapat melakukan perjalanan," ujar dia.

Menurutnya, pemerintah memang mengatur secara ketat perjalanan moda transportasi darat, laut dan udara guna mencegah penyebaran Covid-19 selama hari raya Idul Fitri 1442H.

Namun berdasarkan surat edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 7 April 2021 dan addendum surat edaran 13 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021 serta Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 13 Tahun 2021 terdapat pengecualian bagi pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak non-mudik. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com