KOMPAS.com - Warga di Jawa Timur kini bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara non tunai melalui aplikasi GoPay.
Pemprov Jatim meluncurkan layanan pembayaran PKB melalui Samsat Bunda, GoPay, KB Bukopin, dan Pengundian Hadian Tabungan Umroh Tahap I 2021 di Gedung Grahadi, Surabaya, Rabu (5/5/2021).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menuturkan, Bapenda terus berinovasi melalui bekerja sama dengan berbagai pihak.
Setiap layanan yang semakin dekat, semakin mudah, dan semakin murah tentu akan memudahkan seluruh layanan publik.
Baca juga: Varian Baru Covid-19 Muncul di Mojokerto, Dibawa WNI yang Pulang dari Afrika
"Berbagai inovasi ini harus terus ditumbuhkembangkan seiring dengan proses digitalisasi. Misalnya Gopay yang memungkinkan orang dapat membayar pajak di mana saja dan kapan saja." kata Khofifah seperti dilansir dari Suryamalang.com, Kamis (6/5/2021).
"Saya berterima kasih atas seluruh dukungan, sinergi, dan kolaborasi yang memungkinkan peningkatan produktivitas mengingat inovasi dan digitalisasi sistem ini menjadi bagian penting dari peningkatan produktivitas dan kinerja semua," tambah dia.
Head Regional Public Policy and Government Relations Gojek Jatim & Bali Nusra, Boy Arno mengatakan GoPay terus mengoptimalkan penggunaan transaksi non-tunai tanpa kontak dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari donasi, kuliner, transportasi, membayar berbagai tagihan hingga pajak.
"Kemudahan pembayaran PKB secara non-tunai tanpa keluar rumah melalui aplikasi Gojek sangat memudahkan masyarakat, terutama di masa pandemi," ujar dia.
Dia menuturkan, sudah ada 15 provinsi yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah, termasuk Jawa Timur yang sudah menerapkan pembayaran PKB.
"Kami berharap kerja sama ini memudahkan warga Jatim, dan memudahkan pemerintah mengumpulkan pajak," terang Boy.