Salin Artikel

Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Pakai GoPay di Jatim

KOMPAS.com - Warga di Jawa Timur kini bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara non tunai melalui aplikasi GoPay.

Pemprov Jatim meluncurkan layanan pembayaran PKB melalui Samsat Bunda, GoPay, KB Bukopin, dan Pengundian Hadian Tabungan Umroh Tahap I 2021 di Gedung Grahadi, Surabaya, Rabu (5/5/2021).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menuturkan, Bapenda terus berinovasi melalui bekerja sama dengan berbagai pihak.

Setiap layanan yang semakin dekat, semakin mudah, dan semakin murah tentu akan memudahkan seluruh layanan publik.

"Berbagai inovasi ini harus terus ditumbuhkembangkan seiring dengan proses digitalisasi. Misalnya Gopay yang memungkinkan orang dapat membayar pajak di mana saja dan kapan saja." kata Khofifah seperti dilansir dari Suryamalang.com, Kamis (6/5/2021).

"Saya berterima kasih atas seluruh dukungan, sinergi, dan kolaborasi yang memungkinkan peningkatan produktivitas mengingat inovasi dan digitalisasi sistem ini menjadi bagian penting dari peningkatan produktivitas dan kinerja semua," tambah dia. 

Head Regional Public Policy and Government Relations Gojek Jatim & Bali Nusra, Boy Arno mengatakan GoPay terus mengoptimalkan penggunaan transaksi non-tunai tanpa kontak dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari donasi, kuliner, transportasi, membayar berbagai tagihan hingga pajak.

"Kemudahan pembayaran PKB secara non-tunai tanpa keluar rumah melalui aplikasi Gojek sangat memudahkan masyarakat, terutama di masa pandemi," ujar dia.

Dia menuturkan, sudah ada 15 provinsi yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah, termasuk Jawa Timur yang sudah menerapkan pembayaran PKB.

"Kami berharap kerja sama ini memudahkan warga Jatim, dan memudahkan pemerintah mengumpulkan pajak," terang Boy.


Demi meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak bagi warga Jatim, Bapenda Jatim, gencar kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengefisiensikan layanan publik, termasuk menggandeng GoPay.

"GoPay menyediakan solusi praktis dalam membayar PKB. Ini sejalan dengan imbauan pemerintah pusat untuk memaksimalkan transaksi non-tunai, terutama di masa pandemi,” kata Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Jatim, Mohammad Yasin.

Cara mudah membayar PKB lewat GoTagihan :

1. Buka Aplikasi Gojek

2. Pilih GoTagihan

3. Pilih Icon PKB untuk pembayaran PKB, lalu pilih PKB Jawa Timur

4. Masukkan Pelat Nomor, Nomor Mesin Kendaraan, Nomor HP dan Nomor NIK

5. Lakukan konfirmasi pembayaran PKB

6. Masukkan PIN Rahasia GoPay

7. Setelah pembayaran berhasil swipe up untuk melihat detail transaksi.

Fitur GoTagihan juga dapat dimanfaatkan untuk membayar berbagai jenis tagihan selain pajak mulai dari PLN, PDAM, multifinance, hingga pemenuhan kebutuhan sehari-hari, seperti tagihan telekomunikasi pascabayar, atau membeli voucher produk digital langsung dari aplikasi dengan saldo GoPay.

-----------------------

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul, "Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pakai GoPay di Jatim, Jangan Lupa Nomor HP dan NIK" (SURYAMALANG.COM/ZAINUDDIN)

https://regional.kompas.com/read/2021/05/06/181820478/cara-mudah-bayar-pajak-kendaraan-bermotor-pakai-gopay-di-jatim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke