SURABAYA, KOMPAS.com -Travel gelap yang memasuki Kota Pahlawan tidak akan diberikan toleransi.
Petugas gabungan yang berjaga di 17 titik pos penyekatan larangan mudik di perbatasan Kota Surabaya, Jawa Timur dipastikan akan menindak tegas mereka.
Baca juga: Varian Baru Covid-19 dari Kongo Ditemukan di Mojokerto, Pasien Pulang dari Luar Negeri
Sanksi sita kendaraan, sopir dikarantina
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, jika travel gelap yang membawa pemudik ditemukan, polisi akan memberikan sanksi tegas.
Menurut Teddy, petugas akan menyita kendaraan tersebut, kemudian sopir dan penumpang akan dikarantina di Asrama Haji.
"Kalau kita dapatkan (travel gelap), mobilnya kita sita, udah gitu orangnya kita karantina ke Asrama Haji," ujar dia.
Adapun untuk kendaraan pribadi di luar pelat L dan W, maka akan langsung diminta putar balik ke daerah keberangkatan.
Baca juga: Ini Titik-Titik Penyekatan Antarprovinsi dan Antarkabupaten di Jatim