Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Warga yang Bekerja di Surabaya Akan Ditempel Stiker "Diizinkan Beroperasi", Ini Ketentuannya...

Kompas.com - 06/05/2021, 13:57 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com -  Pemerintah Kota (Pemkot) dan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya menempelkan stiker kepada kendaraan roda dua dan roda empat dengan pelat L (Surabaya) dan W (Sidoarjo dan Gresik) selama penyekatan larangan mudik Lebaran, pada 6-17 Mei 2021.

Penempelan stiker itu juga diberikan kepada kendaraan di luar pelat L dan W karena beberapa di antara mereka bekerja di Surabaya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, stiker diberikan kepada pengendara yang memiliki tujuan kerja lintas kabupaten atau kota.

Stiker yang ditempelkan itu bertuliskan "Diizinkan Beroperasi di Surabaya" dan berlaku selama tanggal penyekatan yang ditentukan.

Teddy menuturkan, pemberian stiker itu untuk mempermudah kinerja petugas gabungan dari TNI, Polisi, hingga Dishub, yang berjaga di titik penyekatan.

Baca juga: Catat, Ini 3 Syarat yang Wajib Ditunjukkan Pengendara di Pos Penyekatan Mudik Kota Surabaya

Kendaraan yang sudah ditempeli stiker, tak akan diperiksa dan langsung dipersilakan meneruskan perjalanan ke Surabaya.

"Tagging (penempelan stiker) ini akan memudahkan petugas untuk mengidentifikasi (keluar masuknya kendaraan) warga, khususnya pekerja," kata Teddy ketika ditemui di Bundaran Waru, Kamis (6/5/2021).

Teddy mengimbau, ketentuan aglomerasi di Jatim berbeda dengan penetapan regulasi dari pemerintah pusat yang memperbolehkan perjalanan orang dalam wilayah Gerbangkertosusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan).

Menurutnya, aglomerasi di Jatim sudah dibagi berdasarkan sistem rayonisasi.

"Untuk Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo (terbagi dalam Rayon I boleh perjalanan orang)," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com