Salin Artikel

Hari Pertama Larangan Mudik, Jam Operasional Penerbangan di Bandara El Tari Kupang Dikurangi

General Manager Bandara El Tari Kupang Iwan Novi Hantoro, mengatakan, jadwal penerbangan yang semula berlangsung 10 jam dikurangi menjadi enam jam.

"Sebelumnya kita beroperasi mulai pukul 06.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA, kemudian diubah menjadi pukul 06.00 WITA menjadi pukul 12.00 WITA," ujar Iwan kepada sejumlah wartawan di Kupang, Kamis (6/5/2021).

Ada maskapai tak beroperasi selama larangan mudik

Maskapai tersebut kata Iwan, di antaranya Citilink mulai 6-17 Mei, kemudian Lion Air mulai 7-17 Mei.

Sedangkan untuk Maskapai Garuda Indonesia, ada yang beroperasi dan ada yang tidak.

"Sementara untuk penerbangan kargo akan tetap berjalan," ujar dia.

Selain itu, pihaknya memperketat pengawasan terhadap calon penumpang pesawat dengan menyiagakan sejumlah personel yang tergabung dalam Posko Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021M.

Posko dibentuk, guna mencegah pelaku perjalanan yang tidak dilengkapi surat -surat yang dipersyaratkan.

"Apabila kedapatan tidak dapat menunjukan dokumen persyaratan, maka dengan terpaksa pelaku perjalanan tidak dapat melakukan perjalanan," ujar dia.

Menurutnya, pemerintah memang mengatur secara ketat perjalanan moda transportasi darat, laut dan udara guna mencegah penyebaran Covid-19 selama hari raya Idul Fitri 1442H.

Namun berdasarkan surat edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 7 April 2021 dan addendum surat edaran 13 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021 serta Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 13 Tahun 2021 terdapat pengecualian bagi pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak non-mudik. 

https://regional.kompas.com/read/2021/05/06/193624578/hari-pertama-larangan-mudik-jam-operasional-penerbangan-di-bandara-el-tari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke