Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Bongkar Penjualan Rapid Tes Antigen Ilegal di Semarang, Omzet Rp 2,8 Miliar Selama 5 Bulan

Kompas.com - 06/05/2021, 16:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap kasus penjualan rapid test antigen ilegal di Semarang. Selama beroperasi 5 bulan, pelaku meraup keuntungan hingga Rp 2,8 miliar.

Kasus tersebut terungkap setelah anggota polisi dari Ditreskrimsus Polda Jateng menyamar sebagai pembeli

Saat melakukan penyamaran, polisi bertemu dengan dua kurir yakni PRS dan PF yang membawa 25 boks alat rapid test antigen ilegal merek Clungene dan tiga boks merek Speedcheck.

Baca juga: Fakta-fakta Terbongkarnya Peredaran Alat Rapid Test Antigen Ilegal di Jateng, Pelaku Raup Rp 2,8 M

Setelah itu mereka mendatangi rumah SPM (34) di Jalan Perak, No.9 Kwaron 2 Bangetayu, Semarang.

SPM adalah karyawan PT SSP yang beralamat di Jalan Paradise Sunter, Jakarta Utara yang menggunakan rumahnya sebagai gudang rapid test antigen ilegal.

Saat gelar perkara, ia mengaku sedang mengusulkan proses perizinan walaupun sudah menjual sekitar 20 karton.

"Sedang mengurus (izin). Ini karena keuntungan. Sudah jual 20 karton," ujarnya saat gelar perkara di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Ratusan Alat Rapid Test Antigen Ilegal Beromzet Miliaran di Semarang, Diduga Disuplai dari Jakarta

5 bulan, raup keuntungan Rp 2,8 miliar

Gelar perkara ungkap kasus alat rapid test antigen ilegal di Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (5/5/2021).KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Gelar perkara ungkap kasus alat rapid test antigen ilegal di Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (5/5/2021).
Selama lima bulan menjalankan aksinya, pelaku mengantongi keuntungan hingga Rp 2,8 miliar.

Selain disalurkan ke pembeli secara perorangan, alat rapid test antigen ilegal itu juga diedarkan ke sejumlah klinik dan rumah sakit sejak Oktober 2020 hingga Februari 2021.

Dalam waktu dua pekan, pelaku bisa menjual antara 300 boks hingga 400 boks lat rapid test ilegal tersebut.

"Diedarkan di wilayah Jateng, di masyarakat umum biasa, klinik dan rumah sakit. Ini sudah merugikan tatanan kesehatan," jelas Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Polisi Bongkar Penjualan Rapid Test Antigen Ilegal di Semarang, Beromzet Miliaran Rupiah

Lutfi mengatakan Polda Jateng akan menindak tegas pelaku kejahatan yang sudah merugikan masyarakat.

Karena itu, ia meminta agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan harga alat tes cepat yang lebih murah.

"Dampaknya sangat terasa sekali. Satu, kalau tidak ada izin edar jangan-jangan dipalsukan. Kedua, jangan-jangan terkait dengan kualifikasi kesehatan tidak memenuhi syarat. Makanya ini harus kita amankan," ujarnya.

Baca juga: Jangan Nekat Mudik Lewat Jalur Selatan Jateng, Jalan Masuk Kebumen Disekat

Distributor, sales, hingga dirut jadi tersangka

Ilustrasi rapid test corona.REUTERS/Fabrizio Bensch Ilustrasi rapid test corona.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminalisasi Khusus Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora mengatakan pelaku yang diamankan adalah distributor dan sales wilayah Jawa Tengah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com