Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Titik Tol Japek Padat gara-gara Disekat Larangan Mudik, Ini Penjelasan Kapolda Jabar

Kompas.com - 06/05/2021, 12:56 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Dampak dari penyekatan larangan mudik di kilometer 46 dan 31 tol Jakarta-Cikampek berimbas pada kepadatan di ruas tol .

Jasamarga melalui unggahan Twitter menyebut terjadi kepadatan pada kilometer 23, Cibitung - kilometer 31 Cikarang Barat dan kilometer 34, Cibatu sampai 46, Karawang Barat dampak dari adanya penyekatan peniadaan mudik.

"11.34 WIB #Tol_Japek Cibitung KM 23 - Cikarang Barat KM 31 PADAT, dampak ada Penyekatan Kendaraan. Cibatu KM 34 - Karawang Barat KM 46 PADAT, dampak ada Penyekatan Kendaraan," tulis Jasa Marga.

Kemudian dari pantauan melalui CCTV Jasamarga di kilometer 42 dan 37 tol Japek pada pukul 12.05 WIB kepadatan masih terjadi. Sementara pada kilometer 47 nampak lancar.

Baca juga: Daftar 15 Titik Penyekatan di Karawang, Berlaku Selama Larangan Mudik 6-17 Mei

 

Diketahui, penyekatan arah Cikampek/Bandung dilakukan di KM 31 Cikarang Barat dan KM 46 Karawang Barat, mulai 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB.

Kendaraan yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 tahun 2021 dapat melanjutkan perjalanan.

Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri membenarkan terkadi kemacetan di ruas tol Jakarta-Cikampek akibat penyekatan di kilometer 46.

"Memang ada kepadatan sedikit ke belakang tetapi sekarang sudah mulai kendor," ujar Dofiri saat memantau Pos Penyekatan Tanjungpura, Karawang, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Cerita Pemudik Motor Pasrah Diputar Balik di Karawang, Dua Minggu 2 Kali Antigen, Duit dari Mana?

 

Ratusan pemudik diputar balik di Tol Japek

Polisi menghalau mobil pribadi yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Polisi menghalau mobil pribadi yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.
Dofiri menyebut penyekatan efektif untuk menindaklanjuti peniadaan mudik Lebaran 2021.

Berkat kesiapan petugas gabungan kata dia, ratusan pemudik diminta putar balik.

"Banyak sekali kendaraan yang mau mudik dikembalikan lagi," ujar dia.

Di wilayah Polda Jabar, kata dia, Karawang menjadi prioritas penyekatan.

Yakni pada kilometer 46 tol Jakarta-Cikampek dan Tanjungpura, yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Kabupaten Tangerang Tutup Akses bagi Pemudik, 15 Titik Penyekatan Dijaga 24 Jam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com