KOMPAS.com - Hukuman sosial yang diberikan kepada Putu Aribawa dinilai Tim Satgas Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Jawa Timur sudah tepat.
Sebelumnya, Putu mengumpat pengunjung sebuah mal di Surabaya yang memakai masker.
Tim satgas juga menyebut, jika pelaku kembali mengulangi hal serupa di masa depan, sanksinya bisa diperberat lagi.
"Saya rasa ini sudah cukup untuk memberikan hukuman sekaligus pelajaran dan rasa jera bagi pelaku," ujar Juru Bicara sekaligus Anggota Satgas Rumpun Kuratif COVID-19 Jatim dr Makhyan Jibril Al Farabi, di Surabaya, Selasa (4/5/2021), seperti dilansir dari Antara.
Sanksi berikutnya jika pelaku mengulangi lagi bisa dengan menggali kubur bagi korban Covid-19.
Baca juga: Saat Putu Aribawa Tertunduk Minta Maaf karena Mengumpat Pengunjung Mal yang Pakai Masker...
"Bila perlu, hukuman sosial yang mendidik seperti menggali kubur bagi korban Covid-19 bisa diberikan pada pelaku," ucap dokter muda yang pernah menempuh pendidikan S2 di Bidang Healthcare Enterpreneurship di University College London tersebut.
Menurut dia, hukuman yang mendidik ini penting karena provokasi tersebut menyakiti para warga yang keluarganya meninggal karena Covid-19 dan tidak berempati.
Sebelumnya, pada video viral berdurasi 34 detik, seorang pria mengejek pengunjung mal yang memakai masker.
Atas peristiwa itu, aparat Polsek Lakarsantri memburu pria tersebut dan menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.