Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Pengumpat Pengunjung Mal Bermasker Dinilai Sudah Tepat, jika Ulangi Bisa Diperberat Jadi Begini

Kompas.com - 05/05/2021, 12:00 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Hukuman sosial yang diberikan kepada Putu Aribawa dinilai Tim Satgas Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Jawa Timur sudah tepat.

Sebelumnya, Putu mengumpat pengunjung sebuah mal di Surabaya yang memakai masker.

Tim satgas juga menyebut, jika pelaku kembali mengulangi hal serupa di masa depan, sanksinya bisa diperberat lagi.

"Saya rasa ini sudah cukup untuk memberikan hukuman sekaligus pelajaran dan rasa jera bagi pelaku," ujar Juru Bicara sekaligus Anggota Satgas Rumpun Kuratif COVID-19 Jatim dr Makhyan Jibril Al Farabi, di Surabaya, Selasa (4/5/2021), seperti dilansir dari Antara.

Sanksi berikutnya jika pelaku mengulangi lagi bisa dengan menggali kubur bagi korban Covid-19.

Baca juga: Saat Putu Aribawa Tertunduk Minta Maaf karena Mengumpat Pengunjung Mal yang Pakai Masker...

"Bila perlu, hukuman sosial yang mendidik seperti menggali kubur bagi korban Covid-19 bisa diberikan pada pelaku," ucap dokter muda yang pernah menempuh pendidikan S2 di Bidang Healthcare Enterpreneurship di University College London tersebut.

Menurut dia, hukuman yang mendidik ini penting karena provokasi tersebut menyakiti para warga yang keluarganya meninggal karena Covid-19 dan tidak berempati.

Sebelumnya, pada video viral berdurasi 34 detik, seorang pria mengejek pengunjung mal yang memakai masker.

Atas peristiwa itu, aparat Polsek Lakarsantri memburu pria tersebut dan menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya.

 

Namun, karena tidak ada unsur pidana, pria 27 tahun tersebut diserahkan ke Satgas Covid-19 Surabaya dan dikenakan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2021 sehingga diberi sanksi administratif.

Sanksinya juga diharuskan kerja sosial di Lingkungan Pondok Sosial Surabaya selama 1x24 jam, seperti melayani warga telantar dan pengidap gangguan jiwa, mulai dari memberi makan hingga menjaga kebersihannya.

Langkah tersebut, lanjut dia, sudah sesuai, mulai dari pengelola mal yang kooperatif, polisi bergerak cepat dalam menangkap dan satgas yang memberikan hukuman pada pelaku.

Baca juga: Putu Aribawa yang Mengumpat Pengunjung Mal Bermasker Disanksi Layani ODGJ, Jawabannya: Saya Siap

"Kami mengimbau kepada masyarakat janganlah melakukan provokasi serupa. Pandemi ini adalah saatnya kita gotong royong dan saling menjaga dengan patuh kepada protokol kesehatan," kata dia.

Putu Aribawa ditangkap polisi di rumahnya beberapa saat setelah videonya viral di media sosial.

Saat dipertemukan dengan wartawan, Putu Aribawa menyampaikan permintaan maaf karena telah membuat konten video dengan informasi yang menyesatkan bagi masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com