Pengelola juga diminta mengoptimalkan Satgas Mandiri Covid-19 yang telah terbentuk untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan terhadap pegawai dan pengunjung.
"Kita ingin setiap mal itu mengoptimalkan Satgas Mandiri Covid-19, mereka harus melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan, jangan sampai ada kerumunan dan pengunjung yang melepas masker," kata dia.
Baca juga: Positif Covid-19, 34 Pekerja Migran Indonesia Dirawat di RS Lapangan Surabaya
Demi memperketat protokol kesehatan, Pemkot Surabaya akan memberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada pengelola pusat perbelanjaan yang melanggar.
"Pemkot akan memberikan tindakan dan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada pengelola mal yang tidak menaati Perwali tersebut," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.