Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemudik yang Nekat ke Surabaya Dikarantina dengan Biaya Sendiri, Sehari Rp 300.000

Kompas.com - 04/05/2021, 09:16 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal menindak masyarakat yang tetap nekat mudik di masa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei mendatang.

Pemudik yang nekat akan menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo selama lima hari dengan biaya pribadi sebesar Rp 300.000 per hari.

"Biaya (karantina) satu orang berapa, Rp 300.000 per hari, selama lima hari," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, saat dihubungi, Selasa (4/5/2021).

Febri mengungkapkan, salah satu target yang diantisipasi adalah para pemudik yang menaiki travel gelap, baik dari luar kota menuju Surabaya maupun sebaliknya.

"Antisipasinya untuk siapa, untuk travel-travel gelap itu, penumpang travel gelap tujuan Surabaya itu langsung diangkut, kemudian dibawa ke Asrama Haji," ujar Febri.

Baca juga: Viral, Video Pria Mengumpat Pengunjung Mal yang Pakai Masker di Surabaya

Ia menegaskan, di masa larangan mudik sudah tidak ada lagi toleransi. Siapa pun yang masih bandel, akan langsung dikarantina.

"Tidak peduli warga Surabaya dan warga luar kota, akan dibawa ke sana (tempat karantina)," terang Febri.

Pemkot Surabaya akan menyiagakan empat kendaraan di empat titik penyekatan di Kota Surabaya.

Kendaraan itu nantinya yang mengangkut para pemudik bandel yang menumpangi travel gelap. Oleh karena itu, keberadaan travel gelap akan diawasi secara khusus.

"Ada empat armada truk milik satpol di Terminal TOW (Terminal Osowilangun), Merr, Bundaran Cito, dan Suramadu," ujar Febri

Adapun masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi dengan pelat nomor di luar Kota Surabaya akan langsung diminta putar balik.

"Kalau untuk kendaraan pribadi langsung diputarbalikkan," tutur Febri.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Surabaya akan menyiapkan 17 titik penyekatan di masa larangan mudik yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

Larangan mudik ini sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Halaman:


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com