Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lengsernya Kislan dari Jabatan Lurah, Bermula Minta THR ke Pengusaha, Diberhentikan Bupati Jombang

Kompas.com - 04/05/2021, 16:08 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Surat permintaan THR bertanda tangan Lurah Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang yang viral di media sosial, berujung pencopotan jabatan.

Terlihat pada foto yang beredar, surat tersebut ditandatangani oleh Lurah Jombatan Kislan pada 28 April 2021.

Isinya ialah permintaan bantuan THR dan parsel lebaran secara sukarela untuk 16 orang pegawai kelurahan.

Dari viralnya foto surat tersebut, terungkap bahwa permintaan THR diajukan kepada para pelaku usaha, toko hingga rumah makan.

Kini, surat tersebut telah ditarik oleh Camat Jombang.

Baca juga: Copot Lurah yang Minta THR ke Pengusaha, Bupati Jombang: Tak Sesuai Sumpah Jabatan

Dianggap tak sesuai sumpah jabatan

Bupati Jombang Mundjidah Wahab melantik beberapa pejabat baru, salah satunya Lurah Jombatan, di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (3/5/2021).KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Bupati Jombang Mundjidah Wahab melantik beberapa pejabat baru, salah satunya Lurah Jombatan, di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (3/5/2021).

Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, tindakan Lurah Jombatan itu merupakan sebuah pelanggaran.

Dia pun memberikan sanksi berupa pencopotan jabatan akibat pelanggaran disiplin seorang pejabat publik.

"Dengan pertimbangan bahwa yang dilakukan tidak sesuai dengan sumpah jabatan, maka hari ini dilakukan pergantian Lurah Jombatan," kata Mundjidah, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Soal Pungli, Ini Pesan Gibran kepada Lurah dan Camat di Solo

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com