PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 600 personel Polda Sumatera Selatan diturunkan untuk melakukan penyekatan di seluruh pintu masuk Provinsi Sumsel pada 6 Mei 2021.
Penyekatan itu dilakukan setelah adanya larangan mudik dari Kementerian Perhubungan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Seperti diketahui, Sumatera Selatan saat ini masuk dalam zona merah dan menjadi wilayah risiko tinggi penularan virus corona.
Baca juga: Silakan Pak, Tembak Saya, Saya Hanya Orang Miskin
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi mengatakan, pihaknya menyiapkan 33 pos untuk memantau para pemudik.
Seluruh pos itu didirikan pada jalur perbatasan pintu masuk Sumsel, mulai dari tol, jalan lintas provinsi sampai jalan-jalan tikus.
Menurut Supriadi, setiap pos itu akan dijaga petugas selama 24 jam.
Mereka akan melakukan pemeriksaan kepada setiap pengendara yang lewat.
"Untuk sekarang masih pengetatan, namun setelah tanggal 6 tidak ada toleransi, kami suruh putar balik," kata Supriadi usai menerima audensi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palembang di kantornya, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Palembang Zona Merah, Seluruh Masjid Dilarang Gelar Shalat Id