Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebaskan Sewa 4 Rusunawa Selama 2 Bulan, Khofifah: Semoga Bisa Meringankan

Kompas.com - 03/05/2021, 21:14 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemprov Jatim menggratiskan biaya sewa 4 Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) selama 2 bulan, sejak Mei dan Juni 2021.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, penggratisan biaya itu ditujukan untuk meringankan beban masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri dan jelang masa pendaftaran sekolah.

"Pandemi ini belum terakhir, tapi kebutuhan hari raya Idul Fitri dan pendafatran sekolah ini kan tidak bisa ditunda. Karena itu biaya sewa kami bebaskan, semoga bisa meringankan penghuni rusunawa," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (3/5/2021) sore.

Baca juga: Uang Rp 2,1 Miliar Tertutup Terpal yang Dibawa Mobil di Tol Ngawi Ternyata Dipergunakan untuk Ini

Dihuni masyarakat berpenghasilan rendah

Pembebasan biaya sewa Rusunawa tersebut telah diatur dalam Perda Provinsi Jatim Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah, dan Pergub Jatim Nomor 34 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

Pemprov Jatim melalui Dinas PU Cipta Karya mengelola 867 unit Rusunawa di 4 lokasi yakni di Sumurwelut, Rusunawa Jemundo, Rusunawa Gunungsari, dan Rusunawa SIER.

"Rusunawa tersebut dihuni oleh kelompok masyarakat berpenghasilan rendah," jelasnya.

Baca juga: Copot Lurah yang Minta THR ke Pengusaha, Bupati Jombang: Tak Sesuai Sumpah Jabatan

 

Ilustrasi uang kertas.(AFP)KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Ilustrasi uang kertas.(AFP)
Penghasilan daerah yang hilang Rp 446 juta

Total penghasilan daerah yang hilang dari kebijakan penggratisan tersebut lebih dari Rp 446 juta.

Rinciannya, untuk Rusunawa Gunungsari sebanyak 268 unit, sewa yang dibebaskan selama 2 bulan yaitu Rp 68.4 juta.

Rusunawa SIER jumlah hunian 65 unit, sewa yang dibebaskan 2 bulan yaitu Rp  16,7 juta.

Kemudian Rusunawa Jemundo jumlah hunian 68 unit, sewa yang dibebaskan 2 bulan Rp 17,4 juta, dan terakhir Rusunawa Sumurwelut jumlah hunian 466 unit, sewa yang dibebaskan 2 bulan mencapai Rp 120,9 juta.

"Semoga kebijakan ini bermanfaat dan dimanfaatkan secara optimal oleh penghuni Rusunawa," ucap Khofifah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com