Salin Artikel

Bebaskan Sewa 4 Rusunawa Selama 2 Bulan, Khofifah: Semoga Bisa Meringankan

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, penggratisan biaya itu ditujukan untuk meringankan beban masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri dan jelang masa pendaftaran sekolah.

"Pandemi ini belum terakhir, tapi kebutuhan hari raya Idul Fitri dan pendafatran sekolah ini kan tidak bisa ditunda. Karena itu biaya sewa kami bebaskan, semoga bisa meringankan penghuni rusunawa," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (3/5/2021) sore.

Dihuni masyarakat berpenghasilan rendah

Pembebasan biaya sewa Rusunawa tersebut telah diatur dalam Perda Provinsi Jatim Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah, dan Pergub Jatim Nomor 34 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

Pemprov Jatim melalui Dinas PU Cipta Karya mengelola 867 unit Rusunawa di 4 lokasi yakni di Sumurwelut, Rusunawa Jemundo, Rusunawa Gunungsari, dan Rusunawa SIER.

"Rusunawa tersebut dihuni oleh kelompok masyarakat berpenghasilan rendah," jelasnya.

Total penghasilan daerah yang hilang dari kebijakan penggratisan tersebut lebih dari Rp 446 juta.

Rinciannya, untuk Rusunawa Gunungsari sebanyak 268 unit, sewa yang dibebaskan selama 2 bulan yaitu Rp 68.4 juta.

Rusunawa SIER jumlah hunian 65 unit, sewa yang dibebaskan 2 bulan yaitu Rp  16,7 juta.

Kemudian Rusunawa Jemundo jumlah hunian 68 unit, sewa yang dibebaskan 2 bulan Rp 17,4 juta, dan terakhir Rusunawa Sumurwelut jumlah hunian 466 unit, sewa yang dibebaskan 2 bulan mencapai Rp 120,9 juta.

"Semoga kebijakan ini bermanfaat dan dimanfaatkan secara optimal oleh penghuni Rusunawa," ucap Khofifah. 

https://regional.kompas.com/read/2021/05/03/211455378/bebaskan-sewa-4-rusunawa-selama-2-bulan-khofifah-semoga-bisa-meringankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke