Kadek menjelaskan, tahun pertama mereka berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp 900 juta dan berhasil membangun toko di Jalan AW Syahranie.
Tahun berikutnya, mereka membangun dua cabang lagi di Jalan Gerilya dan Bengkuring setelah berhasil mengumpulkan Rp 1 miliar lebih.
Awalnya, operasi tiga toko ini berjalan baik. Namun, masalah mulai muncul Oktober 2020.
Gaji para karyawan menunggak dan terbayarkan. Supplier UMKM yang menitip barang di toko pun tidak terbayar meski barang sudah terjual.
Masalah lain, tagihan wajib sewa ruko, listrik dan PDAM pun menunggak hingga akhirnya tiga toko resmi tutup.
Sejak berdiri sampai penutupan, kata Kadek, ada laporan pertanggungjawaban keuangan dari para pengurus koperasi syariah tidak transparan, tidak profesional dan terkesan abal-abal.
Kadek mengatakan, sebagian pengurus malah mengundurkan diri dari koperasi. HB selaku bendahara koperasi, disebut Kadek, kabur ke luar Samarinda.
Sedangkan saat berusaha dihubungi, ponsel mereka tak aktif.
Karena itu, para korban merasa ditipu, dan membawa kasus ini ke polisi. Para korban menuntut uang yang diinvestasikan kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.