PADANG, KOMPAS.com - Akibat meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 berimbas kepada rumah sakit rujukan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang.
RSUP M Djamil Padang terpaksa menambah 31 unit tempat tidur Intensif Care Unit (ICU) baru dan 53 ruangan semi intensif untuk pasien Covid-19.
"Awalnya hanya ada 68 unit, tapi dengan meningkatnya kasus kita tambah 31 unit tempat tidur ICU dan 53 tempat tidur isolasi semi intensif baru," kata Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Yusirwan yang dihubungi Kompas.com, Kamis (29/4/2021).
Yusirwan menyebutkan peningkatan kasus Covid-19 tersebut terjadi dalam 2 minggu belakangan.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Padang Meningkat April Ini, Dinkes: Karena Kita Bekerja
Sebelumnya rata-rata jumlah kasus per harinya tidak sampai 100 kasus, namun kemudian meningkat melebihi angka 100 dan bahkan mencapai 300 kasus per harinya.
"Kita salah satunya provinsi yang mengalami peningkatan jumlah kasus siginifikan dalam dua minggu belakangan. Nomor 6 nasional," jelas Yusirwan.
Yusirwan mengatakan selain penambahan 84 tempat tidur baru itu, RSUP M Djamil Padang juga melakukan pengetatan pintu masuk.
Terhitung Senin (3/5/2021) RSUP M Djamil Padang tidak lagi memperbolehkan kunjungan pasien.
Baca juga: DPRD Padang Bela Wali Kota Hendri Septa yang Ditegur KASN Soal Mutasi Pejabat Besar-besaran
Setiap pasien, kata Yusirwan, hanya boleh ditunggui satu penunggu yang terdaftar dan difasilitasi rapid tes antigen.
"Hanya boleh seorang penunggu yang menunggui pasien. Kita kasih gelang tangan sebagai tanda penunggu dan di fasilitasi rapid tes antigen," kata Yusirwan.
Penunggu, kata Yusirwan tidak boleh ke luar dari ruangan green zone atau zona hijau dan kalau terjadi pergantian penunggu maka penunggu baru itu wajib rapid tes dengan biaya sendiri.
Kemudian untuk kebutuhan makan dan pakaian penunggu, kata Yusirwan bisa dilakukan melalui titipan ke satpam.
"Penunggu tidak boleh keluar ruangan. Untuk makan dan minum serta pakaian diantar pihak luar ke pos security. Jadi memang penunggu tidak boleh ke luar," jelas Yusirwan.
Pengetatan itu, kata Yusirwan bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan RSUP M Djamil.
"Ini peraturan yang kita buat. Silahkan pasien dan keluarga mematuhinya," kata Yusirwan.
Pengetatan kata Yusirwan, juga diberlakukan di Instalasi Gawat Darurat dan poli rawat jalan.
"Kita perketat. Kita lakukan screening dan di IGD juga diberlakukan hanya satu orang yang boleh masuk," jelas Yusirwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.