LAMONGAN, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan berdasarkan atensi PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup akses pelintasan rel kereta tanpa palang pintu otomatis yang terletak di depan Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML), tepatnya di Jalan Pahlawan, Lamongan.
Tampak portal jalan digembok, sehingga akses tersebut tidak lagi dapat dilalui oleh kendaraan sejak Selasa (27/4/2021) kemarin.
Hanya saja, masih tampak beberapa pengendara kendaraan roda dua yang nekat menerobos, memanfaatkan celah di antara portal yang digembok untuk dapat melintas.
"Daripada harus putar lewat terminal Lamongan mas, kejauhan. Jadi tetap lewat sini saja, enggak apa asal hati-hati," ujar Risal, salah seorang pengendara sepeda motor yang melintas saat ditemui di lokasi, Rabu (28/4/2021).
Sementara kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan Ahmad Farikh mengatakan, penutupan tersebut sudah sesuai dengan hasil rapat koordinasi yang dilakukan bersama pihak terkait.
Baca juga: Mobil Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Pengemudi Terlempar hingga Tewas
Penutupan itu dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di jalur kereta tanpa palang pintu.
"Di situ memang menjadi salah satu titik yang kemarin mendapat atensi dari PT KAI, karena mengandung unsur kerawanan kecelakaan," kata Farikh saat dikonfirmasi.
Farikh menjelaskan, sebenarnya penutupan ini tidak hanya dilakukan di pelintasan rel yang ada di depan RSML. Penutupan akan dilakukan di seluruh rel kereta api tanpa palang pintu sesuai standar di Lamongan.
Pihaknya pun sudah menyosialisasikan penutupan akses itu kepada para pengguna jalan, khususnya terkait bahaya dan keselamatan berkendara.
"Kami sudah sosialisasi kepada masyarakat. Kami juga sudah usulkan, kalau memang semua bakal ditutup, harus ada desentralisasi (percontohan) dan itu disepakati di dua titik di Kecamatan Sukodadi," ucap dia.