LAMONGAN, KOMPAS.com - Kecelakaan antara kereta api dengan sebuah mobil terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa/Kecamatan Sukodadi, Lamongan.
Insiden tabrakan ini mengakibatkan dua orang langsung meninggal di lokasi kejadian, Sabtu (27/3/2021).
Menurut keterangan yang diperoleh pihak kepolisian, tabrakan tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, melibatkan mobil Suzuki Ertiga nomor polisi S 1292 LE dengan kereta api KRD 395 dengan nomor lok 2017701 yang dimasinisi oleh M Fauzi.
"Saking kerasnya tabrakan, mobil sampai ringsek dan terseret hingga 30-an meter. Dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar anggota Polsek Sukodadi Aiptu Ali Utomo saat dihubungi, Sabtu.
Baca juga: Menyeberang di Perlintasan Liar, Guru Tewas Tertabrak Kereta Api
Dua orang yang menjadi korban dalam kejadian ini merupakan pengemudi dan penumpang mobil yakni Dwi Wantara (42) warga Kelurahan Sukomulyo,Kecamatan/Kabupaten Lamongan dan Fahrul Rozikin (19) warga Desa Wajik, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
"Kedua korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh, sudah meninggal dunia sebelum tim medis datang," ucap dia.
Pasca kejadian, kedua korban kemudian dievakuasi menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan untuk dilakukan visum.
Petugas kepolisian menduga, kecelakaan ini dikarenakan kelalaian pengemudi saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut.
"Sehingga kami juga mengimbau kepada para pengguna, untuk lebih waspada dan hati-hati. Sebab sempat terjadi tabrakan kendaraan dengan kereta api di lokasi yang sama juga, meski itu sudah lama," kata Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.