Salin Artikel

Masih Ada Pengendara yang Nekat Melintas meski Pelintasan KA Tanpa Palang Sudah Ditutup

Tampak portal jalan digembok, sehingga akses tersebut tidak lagi dapat dilalui oleh kendaraan sejak Selasa (27/4/2021) kemarin.

Hanya saja, masih tampak beberapa pengendara kendaraan roda dua yang nekat menerobos, memanfaatkan celah di antara portal yang digembok untuk dapat melintas.

"Daripada harus putar lewat terminal Lamongan mas, kejauhan. Jadi tetap lewat sini saja, enggak apa asal hati-hati," ujar Risal, salah seorang pengendara sepeda motor yang melintas saat ditemui di lokasi, Rabu (28/4/2021).

Sementara kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan Ahmad Farikh mengatakan, penutupan tersebut sudah sesuai dengan hasil rapat koordinasi yang dilakukan bersama pihak terkait.

Penutupan itu dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di jalur kereta tanpa palang pintu.

"Di situ memang menjadi salah satu titik yang kemarin mendapat atensi dari PT KAI, karena mengandung unsur kerawanan kecelakaan," kata Farikh saat dikonfirmasi.

Farikh menjelaskan, sebenarnya penutupan ini tidak hanya dilakukan di pelintasan rel yang ada di depan RSML. Penutupan akan dilakukan di seluruh rel kereta api tanpa palang pintu sesuai standar di Lamongan.

Pihaknya pun sudah menyosialisasikan penutupan akses itu kepada para pengguna jalan, khususnya terkait bahaya dan keselamatan berkendara.

"Kami sudah sosialisasi kepada masyarakat. Kami juga sudah usulkan, kalau memang semua bakal ditutup, harus ada desentralisasi (percontohan) dan itu disepakati di dua titik di Kecamatan Sukodadi," ucap dia.


Melihat respons pengendara dan warga yang tak menyepakati penutupan pelintasan tanpa palang pintu itu, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan PT KAI .

Pihaknya juga meminta masyarakat bersabar terkait rencana pembangunan palang pintu sesuai standar agar pelintasan itu dapat dilalui kembali.

"Sebetulnya terkait pengadaan sarana dan prasarana itu kan PT KAI. Tahun 2020 itu Dishub Provinsi sebenarnya punya alokasi untuk itu (pengadaan sarana dan prasarana palang pintu) cuma menunggu rekomendasi dari Dirjen Perkeretaapian. Rekomendasi itu yang ditunggu oleh dishub kabupaten/kota," jelas dia.

Kabupaten Lamongan, lanjut Farikh, sebenarnya sudah mengajukan pengadaan palang pintu sesuai standar di empat titik, yakni, di pelintasan Puncel di Kecamatan Deket, di sekitar Universitas Darul Ulum Lamongan (Unisda), di wilayah Sawo Kecamatan Babat, serta pelintasan di Kecamatan Pucuk.

"Untuk yang di RSML itu nantinya akan masuk di usulan tambahan, sehingga nantinya akan ada lima usulan," kata Farikh.

Meski begitu, Farikh mengatakan, semuanya masih dalam bentuk usulan pengadaan. Sehingga, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi terpisah, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, penutupan pelintasan di depan RSML merupakan atensi pihaknya untuk meminimalkan potensi kecelakaan.

Sebab, belum ada palang pintu sesuai standar yang terpasang di pelintasan itu.

"Benar, itu sesuai dengan semangat kami untuk menghindari kecelakaan lalu lintas di titik tersebut. Karena kami menganggap, di titik tersebut cukup rawan terjadinya kecelakaan," tutur Luqman Arif.

Luqman menyatakan, pihaknya mendukung penuh upaya preventif yang dilakukan Dishub kabupaten/kota untuk mencegah kecelakaan kereta api, khususnya di pelintasan yang dinilai rawan.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/28/173658178/masih-ada-pengendara-yang-nekat-melintas-meski-pelintasan-ka-tanpa-palang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke