Saat melakukan pemblokiran, petugas memberi tahu kepada korban terkait sejumlah transaksi terakhir yang dilakukan.
Ada beberapa transaksi dengan nilai Rp 121.790.100.
M pun kaget karena tidak pernah melakukan transaksi tersebut.
"Korban mendatangi bank untuk melakukan pemblokiran, namun setelah di cek dari pihak Kantor Bank BNI ada yang melakukan penarikan dana ratusan juta," jelasnya.
M pun melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.
Baca juga: Usai Bunuh Anggota Gym, Personal Trainer Hanya Diam di Lokasi Kejadian sampai Polisi Menangkapnya
Setelah dilacak, HP sudah berada di Banjarbaru, Kalsel.
HP ditangkap petugas gabungan Polda Kalteng dan Polda Kalsel saat berada di kos, Jalan Sapta Marga, Kota Banjarbaru, Kalsel, Minggu (25/4/2021) dini hari.
Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Khairina)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Mahasiswi Kuras Isi ATM Orangtua Angkat untuk Beli Barang Mewah, Diciduk Polisi di Banjarbaru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.