MALANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, tren menanam porang sedang tinggi di tengah masyarakat. Hal itu yang menjadi alasan pihaknya melarang bibit porang atau katak diekspor.
Khofifah mengatakan, larangan ekspor bibit porang itu atas permintaan dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) petani porang.
Baca juga: Banyak Petani Porang Jadi Jutawan, Bupati Madiun: Pengembangannya Harus Perhatikan Aspek Ekologi
"Kita menyiapkan regulasi atas permintaan LMDH petani porang supaya katak itu dilarang ekspor. Karena tren untuk menanam porang itu tinggi. Mereka butuh bibit itu," katanya usai rapat koordinasi di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang ada di Kota Malang, Rabu (28/4/2021).
Khofifah mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan peraturan kepala daerah (perkada) untuk larangan ekspor bibit porang. Perkada itu masih dalam proses verifikasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ini Perkadanya sudah kita ajukan ke Kemdagri. Kita menunggu verifikasi Mendagri. Kalau turun (Perkada) ya sudah kita hentikan (ekspor bibit porang)," katanya.
Sementara itu, Khofifah mengatakan, nilai kredit usaha rakyat (KUR) untuk tanaman porang sangat tinggi dan belum terserap.
"Ini KUR-nya besar sekali. KUR-nya besar sekali tidak terserap KUR-nya," katanya.
Baca juga: Kakak Adik Tewas Terpental karena Mercon yang Dibuat Meledak, Atap dan Dinding Rumah Jebol
Saat ini, sudah ada 22 kabupaten di Jawa Timur yang memanfaatkan KUR untuk tanaman porang tersebut.
"Sekarang ada 22 kabupaten yang sudah memanfaatkan KUR. Jadi Malang ini sebenarnya peluangnya besar karena KUR yang besar itu, satu untuk porang, dua untuk alpukat pameling," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.