Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuras Rekening Ibu Angkatnya hingga Ratusan Juta Rupiah, Mahasiswi Ditangkap

Kompas.com - 28/04/2021, 08:40 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi berinisial HP (23) ditangkap tim gabungan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

HP ditangkap setelah menguras isi rekening milik ibu angkatnya senilai Rp 121.790.100 melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

Kanit 2 Resmob Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel AKP Gita Suhandi Achmadi mengatakan, usai mengurus kartu ATM yang rusak di bank, korban kemudian menyimpannya di tas.

Baca juga: Turis Jepang Kehilangan Rp 36,9 Juta Usai Transaksi di ATM, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

Di saat korban lengah, HP kemudian mengambil kartu ATM itu dan menguras isinya.

"Korban baru saja memperbaiki kartu ATM miliknya yang rusak kemudian menyimpannya di tas. Berselang beberapa hari ketika korban mau ngambil uang, kartu ATM tersebut sudah tidak ada," ujar AKP Gita Suhandi Achmadi dalam keterangan yang diterima, Rabu (28/4/2021).

Saat kartu ATM itu hendak digunakan, korban tidak menemukannya. Korban kemudian ke bank untuk memblokir nomor rekeningnya.

Namun, alangkah kagetnya korban saat diberitahu pihak bank bahwa telah terjadi beberapa kali transaksi dengan nilai ratusan juta rupiah.

"Korban mendatangi bank untuk melakukan pemblokiran, namun setelah dicek dari pihak Kantor Bank BNI ada yang melakukan penarikan dana ratusan juta," jelasnya.

Merasa heran dan curiga dengan anak angkatnya, korban kemudian melapor ke polisi.

Baca juga: Penyiar Radio Ini Kuras ATM Kekasihnya yang Bekerja sebagai TKW

Setelah ditelusuri, HP ternyata kabur ke wilayah Banjarbaru, Kalsel.

Dia pun berhasil ditangkap dan mengakui semua perbuatannya telah menguras isi rekening bank milik ibu angkatnya.

Ternyata uang itu digunakan untuk membeli barang-barang mewah, seperti telepon genggam, laptop, dan jam tangan mahal.

Sisanya, uang tersebut dipakai untuk berfoya-foya.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan, kemudian melapor ke polisi. Pelaku akhirnya ditangkap di wilayah hukum Kota Banjarbaru Kalsel," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com