KOMPAS.com - Seorang ibu angkat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) melaporkan anaknya sendiri yang diduga telah menguras uang di anjungan tunai mandiri (ATM) miliknya senilai Rp 121.790.100.
Menurut polisi, korban mengaku kaget dan tak terima uangnya ludes. Polisi lalu segera menangkap HP dan membawanya ke kantor polisi.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan, kemudian melapor ke polisi. Pelaku akhirnya ditangkap di wilayah hukum Kota Banjarbaru Kalsel," kata Kanit 2 Resmob Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel AKP Gita Suhandi Achmadi.
Baca juga: Makan Orderan Sate Misterius, Anak Driver Ojol di Yogyakarta Tewas, Ini Pengakuan Sang Ayah
Gita menjelaskan, kejadian itu berawal saat kartu ATM milik korban rusak.
Lalu, usai mengurus kartu ATM yang rusak di bank, korban kemudian menyimpannya di tas. Diduga, HP mengambil kartu tersebut saat korban lengah.
"Korban baru saja memperbaiki kartu ATM miliknya yang rusak kemudian menyimpannya di tas. Berselang beberapa hari ketika korban mau ngambil uang, kartu ATM tersebut sudah tidak ada," ujarnya, Rabu (28/4/2021).
Korban mengaku mengetahui uangnya telah ludes saat akan melakukan pemblokiran.
Baca juga: Kuras Rekening Ibu Angkatnya hingga Ratusan Juta Rupiah, Mahasiswi Ditangkap
Setelah ditangkap, HP pun mengakui perbuatannya itu. Uang tersebut, menurut polisi, telah digunakan HP untuk membeli barang-barang mewah.
Selain itu, sisa uang itu juga digunakan untuk foya-foya. Atas perbuatannya, HP dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
(Penulis: Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.