Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puja Mandala, Pesan Toleransi dari Pulau Bali

Kompas.com - 28/04/2021, 11:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Puja Mandala adalah pusat peribadatan yang menghadirkan lima rumah ibadah di dalam satu kompleks.

Puja Mandala berada di Desa Kampial, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Puja Mandala terletak tepat di tepi Jl Raya Kurusetra, jalur utama menuju sejumlah obyek wisata ternama seperti Pura Uluwatu, Pantai Dreamland, Jimbaran, dan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana.

Baca juga: Penampakan Masjid Jami Palopo, Simbol Awal Peradaban Islam, Toleransi dan Keberagaman di Sulawesi Selatan

Puja Mandala berada tak jauh dari kawasan kompleks hotel Nusa Dua dan dapat dicapai dari pusat Kota Denpasar dengan berkendara selama 30 menit melintasi By Pass I Gusti Ngurah Rai.

Di desa yang memiliki pemandangan cantik menghadap Tanjung Benoa, terdapat lima pusat beribadatan bagi lima agama yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Budha, dan Hindu.

Dikutip dari Indonesia.go,id, di dalam kawasan Puja Mandala ada Mesjid Agung Ibnu Batutah, Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa, Vihara Buddha Guna, Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Bukit Doa, dan Pura Jagat Natha.

Tempat-tempat peribadatan ini saling berdampingan secara kokoh di dalam satu lokasi.

Sepintas, Puja Mandala mengingatkan Bukit Kasih di Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Namun meski sama-sama berada di wilayah perbukitan dan memiliki lima rumah ibadah dari lima agama, untuk mencapai Bukit Kasih pengunjung harus menaklukkan 2.435 anak tangga.

Baca juga: Masjid Klenteng, Akulturasi Budaya Lambang Toleransi Salatiga

Diinisiasi sang menteri

Joop Ave.KOMPAS/ JB SURATNO Joop Ave.
Pengurus Mesjid Agung Ibnu Batutah Ustad Sholeh Wahid menceritakan, pendirian Puja Mandala yang memiliki arti "tempat beribadah"

Puja Mandala bermula dari keinginan warga Muslim yang umumnya pendatang dari Pulau Jawa yang bermukim di sekitar Benoa dan Nusa Dua untuk memiliki mesjid sendiri.

Keinginan yang muncul pada 1990. Saat itu mereka merasa kesulitan menjangkau mesjid karena mesjid terdekat berada di Kuta, yang jaraknya sekitar 20 kilometer dari tempat tinggal mereka.

Namun sebagai minoritas, mereka terganjal aturan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama nomor 1/BER/mdn-mag/1969 tentang Pelaksanaan Tugas Aparatur Pemerintah dalam Menjamin Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama oleh Pemeluk-Pemeluknya.

Baca juga: Masjid Istiqlal, Ekspresi Rasa Syukur Kemerdekaan hingga Toleransi

Keluhan mereka ditanggapi Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi saat itu, Joop Ave yang kemudian berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Menteri Joop Ave kemudian meminta agar dibangun suatu pusat peribadatan bagi lima agama yang diakui di Indonesia ketika itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com