Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Cor di Ogan Ilir Kembalikan Uang Rp 2 Miliar ke Penyidik

Kompas.com - 27/04/2021, 07:05 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menerima uang kerugian negara sebesar Rp 2 miliar dari tersangka Sadra Nugara alias Caca yang merupakan Direktur PT Geovani Bersaudara Sukses Abadi, Senin (26/4/2021).

Sadra diketahui terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan jalan cor di Pelabuhan Dalam, Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2017 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,22 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumatera Selatan, Viktor Antonius mengatakan, penyerahan uang ini secara langsung dilakukan oleh kuasa hukum tersangka.

Baca juga: ASN Ogan Ilir yang Korupsi Pembangunan Jalan hingga Rp 3,2 Miliar: No Comment, Republik Ini Adil

 

Uang itu menurutnya akan digunakan sebagai alat bukti dalam kasus yang menjerat tersangka Sadra.

"Ini atas dasar inisiatif tersangka sendiri untuk mengembalikan kerugian negara. Uang ini nanti akan dititipkan ke Bank BRI di rekening penampungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai alat bukti dipersidangan," kata Viktor, saat melakukan gelar perkara, Senin (26/4/2021).

Baca juga: ASN Ogan Ilir Korupsi Pembangunan Jalan Rp 3,2 Miliar, Kini Ditahan Kejati Sumsel

Walau kembalikan kerugian negara, keputusan ada di hakim

Viktor menjelaskan, penanganan perkara kasus korupsi pembangunan jalan cor ini telah masuk dalam tahap 1 pra penuntutan.

Ia memperkirakan seluruh berkas perkara tersangka korupsi itu akan rampung usai lebaran dan akan dimasukkan ke pihak pengadilan untuk menjalani sidang.

Meskipun tersangka Sadra telah mengembalikan uang, penyidik Pidsus Kejati Sumatera Selatan tak bisa menjelaskan terkait hukuman yang nantinya diterima oleh tersangka.

"Karena keputusan ada di Hakim," ujarnya.

Baca juga: Korupsi Pembangunan Jalan di Lampung Diungkap, Negara Diduga Rugi Rp 65 Miliar

 

Modus kurangi spek jalan cor

Diungkapkan Viktor, modus yang digunakan tersangka adalah dengan mengurangi spek bangunan dari pengerjaan proyek pembangunan jalan cor di Kabupaten Ogan Ilir dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 18 Miliar.

"Itu dugaan kami, nanti akan dibuktikan di Pengadilan,"jelasnya,

Firli Darta kuasa hukum tersangka Sadra mengatakan, sampai saat ini mereka kooperatif untuk membantu penyidik mengungkap kasus tersebut.

Menurutnya, seluruh barang bukti akan diserahkan untuk mempercepat proses hukum tersangka.

"Klien kita tetap kooperatif dan mengembalikan kerugian negara. Kita ikuti proses hukum, untuk mengembalikan kerugian negara secara penuh, hari ini Rp 2 miliar. Sisanya akan diusahakan secepatnya, ujarnya.

Baca juga: Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan Jalan di Ketapang Kalbar, 6 Orang Ditahan

Diberitakan sebelumnya, Kejati Sumatera Selatan menahan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Ogan Ilir inisial FZ lantaran diduga telah melakukan korupsi pembangunan jalan.

 FZ diduga melakukan korupsi pembangunan jalan cor di Pelabuhan dalam Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2017 lalu dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 18 miliar.  

Namun, FZ diduga mengurangi volume pengerjaan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,2 Miliar.

Setelah menahan FZ, penyidik kembali menahan Sadra lantaran ikut terlibat. Keduanya kini sudah ditahan di Rutan Pakjo Palembang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Kepala dan Badan Bayi Terpisah saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Kepala dan Badan Bayi Terpisah saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com