OKU, KOMPAS.com - Pelaku penusukan pasangan suami istri di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan yakni, Irawan (37) yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil dibekuk petugas ketika sedang bersembunyi di kediaman kerabatnya.
Irawan diketahui telah melakukan penusukan terhadap Sukadi (37) dan Erika (25). Akibat kejadian tersebut, Sukadi meninggal di tempat sementara Erika mengalami kondisi kritis karena mengalami luka parah.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, Irawan usai melakukan aksinya sempat langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor untuk menuju rumah kerabatnya yang berada di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Namun, di tengah perjalanan motor yang dikemudikan oleh Irawan itu kehabisan bensin. Ia lalu meninggal sepeda motornya dan berlari.
Di tengah perjalanan, Irawan melihat satu unit truk yang melintas. Ia akhirnya memutuskan untuk melompat dan bergelantungan di belakang truk sampai akhirnya menuju ke lokasi.
"Kami dapat informasi pelaku ini bersembunyi di kediaman keluarganya di OKU Timur. Kmai langsung datang menangkap pelaku," kata Mardi Nursal, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Gara-gara Sering Di-bully, Remaja Ini Emosi dan Tusuk Temannya dengan Pisau
Mardi mengatakan, dari hasil pemeriksaan motif pelaku nekat menganiaya kedua pasangan suami istri tersebut karena kesal anaknya selalu dihina.
Akibatnya, pelaku langsung merencanakan untuk membunuh keduanya. Akan tetapi, Erika berhasil selamat dari mau meski dalam keadaan kritis.
"Antara pelaku dan korban ini sudah sering ribut karena pelaku tidak terima anaknya sering dicaci korban. Perangkat desa sempat memediasi keduanya, namun mereka kembali ribut," ujarnya.
Atas perbuatannya, Irawan dijerat dengan pasal 351 KUHP dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman di atas 15 tahun.
"Pisau yang digunakan pelaku masih kita cari, karena pisau ini dia buang di jalan," ungkapnya.