Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Ogan Ilir Korupsi Pembangunan Jalan Rp 3,2 Miliar, Kini Ditahan Kejati Sumsel

Kompas.com - 19/03/2021, 07:26 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menahan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Ogan Ilir inisial FZ lantaran diduga telah melakukan korupsi pembangunan jalan.

FZ diduga melakukan korupsi pembangunan jalan cor di Pelabuhan dalam Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2017 lalu dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 18 miliar. 

Namun, FZ diduga mengurangi volume pengerjaan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,2 Miliar.

Baca juga: 11 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Rp 41 M Akhirnya Ditangkap

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman mengatakan, kejadian ini terungkap setelah pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit  pengerjaan jalan yang dikerjakan oleh FZ.

Tersangka saat itu, merupakan ASN menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis KEgiatan (PPTK) di Dinas Pekrejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kabupaten Ogan Ilir. 

"Modus yang digunakan tersangka FZ yakni dengan mengurangi jumlah volume jalan. Total kerugian negara Rp 3,2 miliar," kata Khaidirman kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp 600 Juta, Kades di Tanggamus Masuk Bui

Khaidirman menjelaskan, FZ sebelumnya dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih tujuh jam. Dari hasil pemeriksaan itu, penyidik akhirnya menahan tersangka.

"Tersangka di tahan di Rutan Pakjo Palembang. Setelah ditahan penyidik akan mempercepat pemeriksaan agar berkasnya segera dilimpahkan ke pengadilan,"ujarnya.

Atas perbuatannya, FZ dikenakan pasal 3 dan pasal 2 Undang-undang  Korupsi nomor 31 tahun 2009 dengan hukuman penjara maksimal seumur hidup.

"Untuk tersangka baru saat ini masih dikembangkan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com