BAUBAU, KOMPAS.com – Seorang pelaku kurir narkoba di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, berinisial SE (28), pingsan dan meninggal dunia usai ditangkap anggota Satnarkoba Polres Baubau Minggu (25/4/2021) malam.
Sebelum ditangkap dalam keadaan pingsan, SE sempat dikejar polisi beberapa saat.
“Sempat diberikan pertolongan pertama dengan memberikan minum dan sebagainya tapi kondisinya belum baik sehingga dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit diberikan pertolongan dengan bantuan oksigen oleh pihak medis, tapi tidak tertolong hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” kata Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Candra Tangkari di kantornya, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Sipir Jadi Kurir Ganja Napi di Lapas Bukittinggi Terancam Dipecat, Akan Dimasukkan ke Nusa Kambangan
SE hendak ditangkap saat polisi mengintai rumah seorang bandar narkoba berinisial LMS.
Ketika SE keluar dari rumah LMS, polisi coba menangkapnya. Namun, dia kabur.
“Sempat diamankan, namun (SE) masih terus berusaha melarikan diri lagi dan sampai akhirnya betul-betul diamankan polisi,” ujarnya
Saat diamankan, polisi menggeledah dan menemukan satu bungkus kecil narkoba jenis sabu seberat 1,20 gram dalam kantong celana SE.
Saat diinterogasi, SE menyebutkan narkoba tersebut diambil dari tersangka LMS.
Baca juga: Tangkap Bandar dan Kurir Narkoba, Polisi Sita 30 Kilogram Ganja Senilai Rp 1,5 Miliar
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah LMS dan ditemukan puluhan bungkus kecil narkoba yang diduga berasal dari jaringan Lapas Kendari, uang tunai Rp 10 juta, dan barang bukti lainnya.
“Pada saat dibawa barang bukti bersama dengan dua orang tersangka (LMS dan SE) ini, ke Mapolres, tersangka SE ini pingsan,” ucap Rio.